![]() |
Bangunan ruko di ringroad (jalan lingkar) Kelurahan Sei Sikambing B Kecamatan Medan Sunggal yang distop Satpol PP beberapa waktu lalu, kini 'diam-diam' dikerjakan kembali pemiliknya.(foto: bsk) |
INILAHMEDAN - Medan: Bangunan ruko di ringroad (jalan lingkar) Kelurahan Sei Sikambing B Kecamatan Medan Sunggal yang distop Satpol PP beberapa waktu lalu, kini 'diam-diam' dikerjakan kembali pemiliknya. Informasi dari warga, material bangunan dilansir malam hari.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kota Medan Rakhmat Adisyah Putra Harahap ketika dikonfirmasi, Jumat (16/09/2022), belum menjelaskan secara rinci sikap tegas seperti apa yang akan dilakukannya terhadap bangunan dimaksud sebagaimana sikap tegas yang dilakukannya terhadap bangunan-bangunan menyimpang di Kota Medan. Untuk bangunan di ruko, Rakhmat hanya menjawab normatif.
"Kita cek kembali dan kita koordinasi dgn (dengan) Perkim (Dinas Perkim) ya. Terimakasih ya," kata Rahkmat singkat lewat pesan WhatsApp ketika dikonfirmasi, Jumat (16/09/2022).
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kota Medan Endar ketika dikonfirmasi terkait koordinasi seperti apa yang dilakukan sebagaimana yang dikatakan Kasatpol PP Rakhmat, yang bersangkutan juga menjawab normatif.
"Akan kita tindak sesuai peraturan," kata Endar singkat melalui pesan WhatsApp, Senin (19/09/2023) tanpa menyebut tindakan seperti apa yang akan dilakukannya.
Sikap normatif dua pejabat Pemko Medan itu dinilai warga terkesan tidak tegas.
"Jawaban normatif dan tak tegas. Harusnya kan mereka berani bilang akan dibongkar paksa bangunan ruko yang sangat menyalah itu," sebut beberapa warga setempat.
Sebagaimana diketahui, Pemko Medan sejak dipimpin Wali Kota Medan Bobby Nasution tidak akan mentolerir bangunan-bangunan yang menyalahi peraturan apalagi dibangun tanpa memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan menyalahi sepadan jalan.
Terkait bangunan ruko di ringroad yang kabarnya akan dijadikan showroom mobil mewah dan kafe itu, Satpol PP Medan sewaktu dipimpin M Sofyan telah membongkar bangunan ruko tersebut atas instruksi Wali Kota Medan Bobby Nasution di awal-awal kepemimpinannya.
"Kalau kami lihat, pak Wali tetap komitmen dalam menegakkan peraturan. Soal bangunan ruko di ringroad yang diam-diam dikerjakan kembali, kami yakin pak Wali gak tau. Kalau tau, pasti beliau memerintahkan Satpol PP akan membongkarnya tanpa melihat siapa yang membekingi bangunan ruko itu. Rencananya kita akan laporkan langsung ke pak Wali atau melalui surat," kata warga. (imc/bsk)