|

Wong Chun Sen Bacakan Usulan Seluruh Fraksi DPRD Kota Medan Tentang Ranperda Penyandang Disabilitas dan Lanjut Usia

Wong Chun Sen membacakan pandangan umum fraksi PDIP.

INILAHMEDAN – MEDAN : Anggota Dewan  Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Medan, Drs Wong Chun Sen Tarigan membacakan  jawaban Pengusul DPRD Kota Medan atas Pandangan Umum fraksi terhadap Ranperda Kota Medan Tentang Perlindungan terhadap penyandang Disabilitas dan lanjut usia. Senin (8/8/2022).

Dibacakan politisi dari Partai PDI Perjuangan Kota Medan ini, adapun dasar pengusulan Ranperda yang dilaksanakan pada Paripurna Dewan yakni berdasarkan hasil keputusan rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Medan pada Senin 26 Juli 2022, disepakati bahwa penyampaian jawaban Pengusul atas pandangan fraksi-fraksi DPRD Kota Medan, sekaligus pengambilan keputusan DPRD kota Medan atas Ranperda Kota Medan Tentang Perlindungan Terhadap Penyandang Disabilitas dan Lanjut Usia untuk menjadi inisiatif DPRD kota Medan yang di tetapkan, Senin, (8/8/2022).

Dalam Paripurna tersebut, Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan telah menyampaikan Pandangan Umumnya atas Ranperda kota Medan tentang Perlindungan terhadap Penyandang Disabilitas dan Lanjut Usia.

Serta beberapa kesimpulan yang diambil untuk kemudian menjadi catatan saat pembahasan lebih lanjut atas Ranperda kota Medan itu.

“Kami para pengusul Ranperda Tentang Perlindungan terhadap Penyandang Disabilitas dan Lanjut Usia sepakat dengan fraksi-fraksi bahwa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas dan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998 Tentang Kesejahteraan Lanjut Usia, Ranperda ini harus segera di setujui menjadi inisiatif DPRD Kota Medan dan disampaikan kepada Wali Kota Medan, agar nantinya dapat segera dibentuk Pansus dalam pembahasan Ranperda ini,” urai sekretaris Komisi 2 DPRD Kota Medan tersebut.

Disampaikan Wong juga, hendaknya seluruh anggota DPRD Kota Medan khususnya para pengusul dan juga seluruh anggota Bapemperda DPRD Kota Medan, yang telah melakukan pengharmonisan pada Ranperda ini.

“Termasuk dari pihak Kementerian Hukum dan HAM wilayah Sumatera Utara, yang banyak membantu dalam pengajuan Ranperda ini, kami ucapkan terimakasih,” pungkas Wong. (bsk)

Komentar

Berita Terkini