|

Gelar Reses, Wong Tampung Ragam Aspirasi dan Keluhan Warga Sidorame Barat 2

Anggota DPRD Medan Wong Chun Sen menampung aspirasi masyarakat Sidorame Barat II pada Reses Masa Sidang II Tahun ke 3 TA 2020  di Jalan Pelita III, Kelurahan Sidorame Barat 2, Kecamatan Medan Perjuangan, Sabtu (27/08/2022).(foto: bsk) 


INILAHMEDAN - Medan: Anggota DPRD Medan Wong Chun Sen menampung aspirasi masyarakat Sidorame Barat II pada Reses Masa Sidang II Tahun ke 3 TA 2020  di Jalan Pelita III, Kelurahan Sidorame Barat 2, Kecamatan Medan Perjuangan, Sabtu (27/08/2022).

Pada reses itu, Wong mendengar banyak keluhan warga berkaitan dengan infrastruktur jalan, drainase, banjir, BPJS Kesehatan, bantuan sosial, administrasi kependudukan dan lainnya.

Jumiati Tambunan misalnya. Warga Jalan Pelita 4 Gang Pos 3 ini mempertanyakan masalah berobat gratis dan bagaimana mendapatkan kartu PBI BPJS Kesehatan gratis.

Sementara iska Verawaty br Sigalinging, warga Jalan Pelita 4 Gang Aman mempertanyakan bantuan PKH karena rumahnya sudah ditempel kertas penerima PKH namun bantuan tidak pernah dia terima. Siska juga mempertanyakan cara mengubah kepesertaan BPJS mandiri menjadi kepesertaan BPJS Kesehatan gratis.
Lain lagi dengan Nurhayati, warga Lingkungan 8. Dia mengeluhkan tidak pernah mendapatkan bantuan sosial padahal dis memiliki kartu PKH dan terdaftar di DTKS.

Persoalan banjir juga dikeluhkan warga pada reses itu. Damai, warga Jalan Pelita 4, misalnya. Diacberharap parit di Jalan Pelita 2 dan 4 sering meluap jika hujan sebentar sehingga menggenangi badan jalan.

Wong Chun Sen pun menjawab beragam keluhan warga dan kemudian akan membawanya pada rapat paripurna DPRD Medan agar direalisasikan Pemko Medan pada anggaran berikutnya.

Menanggapi pengobatan gratis bagi warga yang tidak memiliki BPJS Kesehatan, perwakilan dari DInas Kesehatan kota Medan Evi Hasibuan yang hadir pada reses itu mengatakan jika ada warga Medan yang sakit keras dan butuh perawatan di rumah sakit namun tidak memiliki kaeru BPJS Kesehatan, dapat langsung berobat ke RSU Pirngadi Medan dengan meminta surat keterangan tidak mampu dari Dinas Sosial Kota Medan.

"Syaratnya hanya foto kopi Kartu Keluarga, KTP dan surat keterangan tidak mampu dari Dinas Sosial Kota Medan, itu saja. Tapi pelayanan kesehatan ini hanya di RSU Pirngadi saja," sebut Evi Hasibuan.

Mengenai adanya kertas yang di tempel di rumah warga sebagai penerima bantuan dari pemerintah, Evi menjelaskan, bahwa itu bukan berarti warga tersebut wajib mendapatkan bantuan.

"Ditempelnya kertas di pintu sebagai penerima bantuan hanya sebagai tanda bagi petugas untuk mengetahui apakah warga tersebut layak menerima bantuan atau tidak. Nah, ketika dilihat layak maka pihak dinas sosial nantinya akan mengajukan warga tersebut untuk menjadi penerima bantuan dari pemerintah dengan didaftarkan ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)," ujarnya.

Menjawab keluhan warga soal infrastruktur jalan, Rusdi yang mewakili Dinas PU Kota Medan mengaku untuk perbaikan Jalan Pelita 4 sudah masuk dalam proses perbaikan.

"Dalam setahun ini, ada beberapa ruas jalan di Kecamatan Medan Perjuangan, Medan Timur dan Medan Tembung sudah masuk daftar tahap pengerjaan. d
Di sini nama-nama jalannya sudah saya catat termasuk Jalan Pelita 4," katanya.

Pada reses itu, Wong membagikan lembaran aspirasi kepada warga untuk diisi agar semua keluhan warga bisa tertampung.(imc/bsk)

Komentar

Berita Terkini