|

Sempat Dimassa, Pelaku Pencurian Di Alfamart Diboyong Polisi

Pelaku Andi di Makopolsek Delitua dipertemukan dengan petugas toko Alfamart. (foto : dok) 
INILAHMEDAN - Delitua : Andi Syahputra Lubis (35), warga Jalan Gaharu, Komplek PJKA, Kelurahan Gaharu,  Kecamatan Medan Timur, diboyong petugas Polsek Delitua pada Senin malam (18/07/2022). 

Kapolsek Kompol Dedy Dharma melalui Kanit Reskrim Iptu Irwanta Sembiring, Kamis (21/07/2022), tersangka ditangkap karena ketahuan mencuri di Alfamart Jalan Karya Jaya, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor. 

" Penangkapan kita lakukan berdasarkan informasi masyarakat. Pelaku waktu itu sudah ditangkap dan sempat dimassa," katanya. 

Selanjutnya, petugas menuju ke tempat kejadian perkara (TKP) lalu mengamankan yang bersangkutan yang diketahui bernama Andi Syahputra Lubis dengan barang yang dicurinya. 

" Dia mengambil delapan ceres bersama temannya Rudi Satrio yang kabur, kata pelayan di toko Alfamart itu. Namun pelaku tidak mengaku," sebutnya. 

Meski begitu, lanjutnya, pelaku dan barang bukti tetap diboyong ke Makopolsek guna proses penyelidikan lebih lanjut. 

Sedangkan modusnya, tambah perwira berpangkat dua balok kuning emas itu, pelaku datang dengan menggunakan tas lalu berpura- pura mengambil barang yang akan dibeli dan memasukkannya ke dalam tas. 

" Atas kejadian tersebut selaku pihak toko yang menjadi korban merasa keberatan dan mengalami kerugian sekira Rp 400.000 yang kemudian melapor ke Polsek Delitua," jelasnya.

Sementara untuk barang bukti yang turut disita yakni, 2 ceres Spread Choco Hazelnut, 2 ceres Ovomaltine Crunchy Cream, 1 ceres Spread Double Hazelnut dan 3 selai Coklat Kacang Morin. (imc/joy) 


Komentar

Berita Terkini