|

'Pemain' Togel Diciduk Usai Merekap Kupon Untuk Disetor

Tersangka didampingi dua petugas. (foto : dok) 
INILAHMEDAN - Dairi : Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman melalui Kasat Reskrim AKP Rismanto J Purba membenarkan tentang penangkapan seorang pria pemain/juru tulis (Jurtul) togel pada kamis (28/07/2022). 

Pria itu ditangkap di Jalan Ringroad, Kelurahan Kuta Gambir, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi. Sementara tersangka berinisial Y S (18) warga Desa Belang Malum, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi.

Sedangkan kronologis penangkapan dilakukan setelah petugas mendapat informasi masyarakat yang ditindak lanjuti oleh Kanit Resum Ipda P Lumbantoruan. 

Dalam laporan tersebut, warga resah akibat permainan judi Togel di Desa Belang Malum, Kecamatan Sidikalang di salah satu warung. 

Selanjutnya Ipda P Lumbantoruan bersama Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Dairi langsung menuju lokasi yang dimaksud. Sesampainya di salah warung itu mendapati tersangka yang baru selesai melakukan kegiatan perjudian jenis togel yakni merekap angka yang sudah terjual. 

Melihat petugas, tersangka bergegas pergi meninggalkan warung tersebut dengan menggunakan sepeda motor. Ipda P Lumbantoruan bersama Tim mengikuti tersangka dan kemudian ditengah perjalanan langsung melakukan penangkapan. 

" YS diamankan serta barang bukti terkait kegiatan menyelenggarakan perjudian jenis togel," ucap Rismanto. 

Menurutnya, YS saat itu hendak menyetorkan hasil rekap kepada temannya berinisial S yang merupakan salah satu bandar togel yang berdomisili di Medan. 

Bersama dengan tersangka juga turut diamankan dan disita barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp 125.000, 1 blok berisikan angka tebakan, 4 blok kosong, 6 kertas rekap kosong, 1 buku tafsir mimpi dan 1 pulpen. 

Rismanto juga menyebutkan bahwa Polres Dairi berkomitmen untuk memberantas segala bentuk penyakit masyarakat sehingga situasi kamtibmas benar-benar kondusif terjaga di Kabupaten Dairi. 

Ia menambahkan bahwasanya Kasat Reskrim Polres Dairi dalam kurun waktu tahun ini sudah melakukan penindakan terhadap 5 tersangka tindak pidana perjudian jenis togel dalam berkas perkara berbeda dan sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sidikalang Dairi. (imc/nt) 


Komentar

Berita Terkini