|

Pedagang Setujui Retribusi Biaya Maintenance Gedung Pusat Pasar Medan

Pedagang Pusat Pasar Medan akhirnya menyetujui adanya pengutipan (retribusi) untuk biaya maintenance gedung Pusat Pasar Medan. (foto: bsk) 


INILAHMEDAN - Medan: Pedagang Pusat Pasar Medan akhirnya menyetujui adanya pengutipan (retribusi) untuk biaya maintenance gedung Pusat Pasar Medan. 

Pada pertemuan pihak PUD Pasar Medan dengan para pedagang dan sejumlah organisasi pedagang pasar yang mengikutsertakan pihak CV Buah Jadi Buah (BJB) selaku pihak ketiga dalam melaksanakan maintenance gedung Pusat Pasar, mayoritas pedagang sangat mengapresiasi terobosan pihak PUD Pasar Medan. 

"Ini terobosan bagus yang dilakukan PUD Pasar atas permohonan pedagang agar fasilitas gedung Pusat Pasar diperbaiki dan dipercantik demi kenyamanan pedagang dan pengunjung," kata perwakilan salah satu organisasi pedagang pasar Appsindo pada pertemuan yang digelar di Los Ikan Teri gedung Pusat Pasar Medan, Jumat (29/07/2022). 

Direktur Utama PUD Pasar Medan Suwarno yang hadir pada pertemuan dengan perwakilan pedagang Pusat Pasar itu mengatakan, perbaikan fasilitas yang dilakukan PUD Pasar Medan dengan menggandeng PT BJB sebagai rekanan bertujuan untuk kenyamanan pedagang dan pengunjung. 

"Kota berharap setelah proses perbaikan fasilitas selesai, Pusat Pasar Medan semakin ramai dikunjungi masyarakat," kata Suwarno. 

Dalam pertemuan itu, sempat terjadi pro dan kontra kecil di antara pedagang. Beberapa pedagang menentang biaya maintenance dibebankan ke pedagang jika maintenance dilakukan pihak ketiga. 

'Kenapa tidak PUD Pasar saja yang mengelola langsung kenapa harus pihak ketiga,$ kata Manullang yang keberatan kebijakan PUD Pasar Medan menunjuk CV BJB sebagai pihak yang melakukan maintenance.

"Saya rasa biaya retribusi harian yang dikutip sebesar Rp2.000 setiap hari bisa untuk melakukan perbaikan di Pusat Pasar ini, sehingga tidak ada lagi penambahan biaya kepada pedagang," ujar Ketua Asosiasi Pedagang Ikan Basah Pusat Pasar Medan itu.

Manullang juga minta kepada CV BJB untuk transparan terhadap biaya perbaikan yang sudah dilakukan.

Sementara Pedagang lainnya mengatakan, sebagai perusahaan daerah di bawah naungan Pemko Medan, mengapa biaya perbaikan tidak menggunakan anggaran dari pemerintah kota. 

"Kenapa harus melibatkan pihak ketiga CV BJB dan biaya mantenancenya dibebankan kepada pedagang. Artinya, secara tidak langsung pedagang yang menanggung semua biaya perbaikan," ujarnya.

Namun tak sedikit yang mendukung kebijakan PUD Pasar Medan.Bahkan beberapa di antaranya mengapresiasi pertemuan yang dilakukan PUD Pasar Medan. 

"Ini merupakan sejarah baru, PUD Pasar Medan melibatkan pedagang untuk ikut memutuskan kebijakan yang akan dilakukan di pasar ini. Saya sepakat dengan pedagang lain agar PUD Pasar Medan transparan dalam menerapkan kebijakan ini dan kepada rekan-rekan pedagang mari kita mendukung kebijakan PUD Pasar Medan demi kebaikan tempat kita berjualan," kata salah seorang perwakilan dari Asosiasi Pedagang Seluruh Indonesia (Apsindo) Sumut.

Menjawab pertanyaan ini, Direktur Keuangan PUD Pasar Medan, Fernando Napitupulu, mengatakan sebagai perusahaan daerah, PUD Pasar Medan tidak lagi menjadi penikmat APBD Kota Medan. Artinya, aset PUD Pasar Medan sudah dipisahkan dari Pemko Medan, sehingga harus membiayai sendiri operasional seluruh pasar di Medan.

"Saat kami menjabat, manajemen dalam keadaan tidak dalam keadaan sehat sebenar-benarnya. Namun perlahan kondisi keuangan perusahaan mulai menunjukkan perubahan. Prioritas kami adalah membenahi manajemen dengan melaksanakan tanggungjawab internal kepada seluruh karyawan yang tertunggak seperti THR dan Tunjangan Tahun Baru tahun sebelumnya dan tahun berjalan. Sehingga kami bisa memacu kinerja seluruh pegawai untuk kemajuan seluruh pasar di Medan," ujarnya.

Kemudian melakukan perbaikan-perbaikan di beberapa pasar. "Namun kami tidak bisa melaksanakan perbaikan di seluruh pasar. Terutama yang membutuhkan biaya besar, seperti di Pusat Pasar ini. Salah satu jalan keluarnya adalah dengan menggandeng mitra CV BJB," ujarnya.

Hal sama diutarakan Direktur Operasional Ismail Pardede. Menurut Ismail, perbaikan-perbaikan yang dilakukan merupakan tuntutan para pedagang.

Dalam hal ini, ujar Ismail, jika menaikkan retribusi pasti akan ada lagi permasalahan, walaupun sejak tahun 2015 lalu sampai saat ini belum ada kenaikan retribusi di seluruh pasar Kota Medan. Sementara biaya pemeliharaan dari tahun ke tahun terus meningkat.

Lebih lanjut Ismail mengatakan, perbaikan yang akan dilakukan CV BJB bukan hanya sebatas yang telah dikerjakaan saat ini seperti eskalator, lift, pintu masuk, pegangan tangga, lantai keramik rusak, peremajaan kabel dan pengorekan parit. 

"Seiring perjalanan waktu fasilitas-fasilitas lainnya juga akan diperbaiki dan dirawat, sehingga Pusat Pasar benar-benar nyaman bagi pengunjung dan pedagang. Semua itu menjadi tanggungjawab CV BJB," ujarnya.

Jika dikemudian hari CV BJB melanggar ketentuan yang telah tertulis dalam kerja sama akan ada sanksi.

Selain itu, Ismail Pardede juga mengatakan, sebelum terjadi kesepakatan kerja sama, CV BJB sudah melakukan sosialisasi dan sudah mendapat persetujuan melalui pendataan yang ditandatangani pedagang. 

"Begitupun ketika terjadi keberatan dari sebagian pedagang, kita coba melakukan mediasi dan sosialisasi. Intinya kami dari PUD Pasar Medan selalu membuka tangan selebar-lebarnya, jika ada permasalahan dari pedagang," ujar Ismail.(imc/bsk) 

Komentar

Berita Terkini