|

Hasil Pengembangan 'Gerebek Kampung Narkoba', Sabu Dipasok dari Tanjungbalai

Tersangka kasus sabu-sabu pasca penggerebekkan Kampung Narkoba di Batubara. (foto: eka) 


INILAHMEDAN - Batubara: Satres Narkoba Polres Batubara melakukan pengembangan pasca penggerebekkan Kampung Narkoba. Sabu-sabu yang disita pada penggerebekkan itu ternyata dibeli dari pemasok warga Tanjung Tiram. 

Berdasarkan hasil pengembangan, Jumat (15/07/2022), polisi sudah mengantongi identitas pemasok sabu. 

Sebelumnya, polisi mengamankan lima orang atas penggerebekkan Kampung Narkoba di Gang Kenari Desa Bogak Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batubara. 

Berdasarkan hasil interogasi dari kelima orang yang diamankan, polisi meringkus Th (34) warga Lingkungan I, Kelurahan Pematang Baru  Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai. Karena sabu-sabu itu dibeli dari Th. Th diamankan berdasarkan pengakuan tersangka J alias Jun yang diamankan terlebih dahulu. 

Kapolres Batubara AKBP Jose DC Fernandes melalui Kasatres Narkoba AKP Sastrawan Tarigan membenarkan penangkapan tersangka pemasok sabu Th.

"Ya benar dari hasil pengembangan, J alias Jun yang diduga pengedar sabu mengaku kalau sabu yang di edarkan berasal dari pemasok asal Tanjungbalai," kata Tarigan. 

Berbekal pengakuan J alias Jun, tim Opsnal Satres Narkoba langsung meluncur ke Tanjungbalai melakukan penyelidikan. Akhirnya polisi meringkus Th di kediamannya sekitar pukul 04.00 WIB. Polisi juga menyita barang bukti sabu seberat 2,06 gram dan 1 unit hape.(imc/eka) 

Komentar

Berita Terkini