|

Abdul Latif Desak Pemko Buat Larangan Lalu Lintas Truk Kontainer di Jalan Pasar Nippon

Anggota DPRD Medan Abdul Latif Lubis. (foto: dok) 


INILAHMEDAN - Medan: Anggota DPRD Medan Abdul Latif Lubis mengajak warga Jalan Pasar Nippon berlapang dada dalam menyikapi pembongkaran portal di simpang Jalan Pasar Nippon.  

Seperti diketahui, Pemko Medan melalui Satpol PP telah melakukan pembongkaran portal yang sudah dipasang warga di Simpang Jalan Pasar Nippon menuju Danau Siombak, Kelurahan Paya Pasir Kecamatan Medan Marelan. 

Beberapa hari kemudian, warga kembali memasang portal tersebut karena keberatan adanya lalu lintas truk kontainer milik 11 gudang yang ada di sana. Sebab, berdasarkan pengakuan warga, truk bermuatan berat itu mengakibatkan dinding rumah warga banyak yang retak, jalan menjadi rusak, polusi udara dan rentan kecelakaan. 

"Saat ini warga berharap Pemko Medan melalui Dinas Perhubungan segera membuat marka jalan di Jalan Pasar Nippon seperti yang sudah dipasang di Jalan Pancing Kecamatan Medan Labuhan," kata Abdul Latif, Kamis (21/07/2022).

Abdul Latif berharap pemasangan rambu jalan sudah harus dipasang paling lama 1 pekan ke depan dan kendaraan bermuatan berat dilarang melewati jalan tersebut. 

"Saya sudah menghubungi Kepala Dinas Perhubungan Medan dan Satpol PP. Mereka merespon untuk segera memasang rambu jalan tersebut," katanya.

Abdul Latif juga meminta pihak Kecamatan Medan Marelan segera membentuk tim untuk memeriksa izin pergudangan yang ada di tempat tersebut. Seperti RDTR (rencana detail tata ruang) dari 11 gudang tersebut. 

"Setahu saya kawasan tersebut merupakan kawasan permukiman warga bukan kawasan perindustrian.(imc/bsk) 

Komentar

Berita Terkini