|

Warga Medan Diimbau Lakukan Uji Emisi Gas Buang Kendaraannya, Aulia: Menguntungkan

Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman melakukan uji emisi gas bunga kendaraan pribadinya di Lapangan Benteng Medan, Selasa (14/06/2022). (foto: bsk) 


INILAHMEDAN - Medan: Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan menggelar uji emisi gas buang kendaraan roda empat (bensin & solar) secara gratis bagi masyarakat Kota Medan. 

Uji emisi yang diadakan di Lapangan Benteng Medan, Selasa (14/06/2022), dibuka Wali Kota Medan Bobby Nasution diwakili Wakil Wali Kota Aulia Rachman.

Sebagai tanda dimulainya uji emisi yang merupakan bagian dari kegiatan Evaluasi Kualitas Udara Perkotaan (EKUP) Kota Medan ini, Mobil milik Wakil Wali Kota Medan yang pertama kali dilakukan uji emisi gas buang. Kemudian dilanjutkan dengan mobil milik Dandim 0201/Medan.

Hasil uji emisi gas buang kedua kendaraan tersebut menunjukkan tanda lulus (di bawah ambang batas emisi).

Aulia Rachman mengatakan uji emisi gas buang kendaraan roda empat ini memiliki keuntungan bagi masyarakat. Masyarakat dapat mengetahui kondisi kendaraannya melalui uji emisi. 

"Masyarakat tidak perlu takut dengan adanya uji emisi gas buang ini. Ada keuntungan yang bisa didapatkan masyarakat pengguna kendaraan bermotor pribadi. Melalui uji emisi gas buang yang dikeluarkan dapat diketahui kondisi kendaraan tersebut dalam keadaan baik atau tidak," kata Aulia. 

Pemko Medan juga, kata dia, memiliki kewajiban untuk menjaga kualitas udara agar lebih baik lagi ke depannya. Oleh karena itu, Pemko Medan mengimbau kepada masyarakat pengguna kendaraan bermotor yang gas buang kendaraanya melewati ambang batas emisi agar segera melakukan perawatan kendaraannya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan Zulfansyah Ali Saputra menjelaskan kegiatan ini merupakan bagian dari kegiatan Evaluasi Kualitas Udara Perkotaan (EKUP) Kota Medan. Target yang ingin dicapai dari uji emisi gas buang kendaraan yang digelar selama tiga hari ini sebanyak 1200 kendaraan roda empat.(imc/bsk) 



Komentar

Berita Terkini