|

Pemprov Sumut Dukung KND RI Penuhi Hak Penyandang Disabilitas

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat M Fitriyus mewakili Gubernur Sumut menerima kunjungan kerja Komisi Nasional Disabilitas (KND) dalam rangka sarasehan dan sosialisasi tentang KND di kantor Gubernur Jalan Diponegoro Medan, Selasa (14/06/2022). (foto: bsk)


INILAHMEDAN - Medan: Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) mendukung Komisi Nasional Disabilitas (KND) Republik Indonesia (RI) memberikan pemenuhan hak penyandang disabilitas di Sumut.

Demikian disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Mhd Fitriyus mewakili Gubernur Sumut pada acara Sosialisasi Komisi Nasional Disabilitas RI di kantor Gubernur Sumut, di Medan, Selasa (14/06/2022).

Hadir Ketua KND RI Dante Rigmalia serta anggota Rachmita Maun Harahap, Jonna Aman Damanik, organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Sumut, Ketua Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Sumut Muhammad Yusuf, Ketua DPD Gerakan Kesejahteraan Tuna Rungu Indonesia (GERKATIN) Sumut Muhammad Ayub, serta organisasi penyandang disabiltas lainnya.

Dikatakan Fitriyus, Pemprov Sumut dalam pemenuhan hak penyandang disabilitas, saat ini telah memiliki empat Unit Pelaksana Teknis (UPT) yaitu UPT Panti Sosial Tuna Laras Berastagi di Kabupaten Karo, UPT Panti Sosial Tunanetra dan Tunadaksa di Kota Tebingtinggi, UPT Panti Sosial Tuna Netra Sei Buluh  Kabupaten Serdangbedagai, UPT Panti Sosial Tuna Rungu Wicara di Kota Pematangsiantar, dengan  jumlah warga binaan sekitar 240 orang.

Sedangkan untuk organisasi, terdapat lima organisasi yang ikut menangani disabilitas di Sumut yakni Persatuan Tuna Netra Indonesia (PERTUNI), Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI), Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI), National Paralympic Comite (NPC), dan Gerakan Kesejahteraan Tuna Rungu Indonesia (GERKATIN).

Untuk penanganan disabilitas dari panti swasta ada di 19 panti yang tersebar di beberapa kabupaten/kota di Sumut, dengan jumlah warga binaan 1.484 orang, dengan data terpilah laki-laki sebanyak 816 orang dan perempuan 668 orang.

Berdasarkan hal tersebut, menurutnya, Sumut sebagai pilot projek pendampingan penyusunan Rencana Aksi Daerah Penyandang Disabilitas (RADPD) yang dilakukan Bappenas, serta persiapan Sumut sebagai tuan rumah Pekan Paralimpik Nasional (PEPARNAS) ke-17 tahun 2024.

Fitriyus menyambut baik dengan dibentuknya KND sebagai lembaga negara non struktural independen yang bertanggung jawab kepada presiden dan mempunyai tugas untuk melakukan pemantauan, pengevaluasian, serta advokasi atas penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas.

Ketua KND Dante Rigmalia mengucapkan apresiasi dan terima kasih atas respons baik Pemprov Sumut untuk mendengar masukan-masukan organisasi penyandang disabilitas.

"KND memiliki prioritas kerja untuk mendorong adanya perda tentang penyandang disabilitas baik provinsi maupun kabupaten/kota,  jika pemda belum memiliki atau akan melakukan revisi perda yang sudah ada agar mengacu Undang-Undang Nomor 8 tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Disabilitas," katanya.

Dikatakan juga, hingga tahun 2021 dari seluruh provinsi dan kabupaten/kota se Indonesia baru 113 pemda yang  sekarang menuju kepada revisi perda. Sebab perda sebelumnya hanya pada penyandang cacat saja, belum mengacu Undang-Undang Nomor 8 tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Disabilitas.(imc/bsk)


Komentar

Berita Terkini