![]() |
Kasat Reskrim Polres Batubara AKP Jhon H Tarigan dalam keterangan persnya, Senin (20/06/2022) terkait rekayasa kasus penikaman oknum wartawan. (foto: eka) |
INILAHMEDAN - Batubara: Kasus penikaman yang dialami seorang wartawan media online di Batubara beberapa waktu lalu sempat viral di media. Namun menurut keterangan kepolisian setempat kasus penikaman itu merupakan rekayasa korban.
"Kasus itu cuma rekayasa. Motifnya mencari simpati kepada sang kekasih," kata Kasat Reskrim Polres Batubara AKP Jhon H Tarigan dalam keterangan persnya, Senin (20/06/2022).
Kasus penikaman yang dialami RZ (21) terjadi pada 11 Juni 2022 sekitar pukul 01.00 WIB di Jalan Kayu Ara, Desa Pahang, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batubara. Kasus ini sempat viral di media dan menjadi perbincangan masyarakat.
Namun berdasarkan hasil penyelidikan Tim Reskrim Polres Batubara dibantu Tim Jatanras Polda Sumut, ternyata korban RZ ada perselisihan dengan AD dan R.
"Hasil pemeriksaan dan analisa tim penyidik, tidak ditemukan bukti yang mengarah kepada kedua orang tersebut (AD dan R)," kata AKP Jhon.
Hasil analisa IT Cell Dump di tempat kejadian perkara (TKP) dan analisa komunikasi korban dengan orang yang diduga pelaku sebagaimana tuduhan korban, kata AKP Jhon, tidak ditemukan adanya komunikasi yang mencurigakan.
Berdasarkan laporan korban, pelaku penikaman ada dua orang yang berboncengan sepeda motor.
Peristiwa penikaman yang dilaporkan korban terdapat bekas sobek vertikal pada celananya di bagian samping kanan. Namun luka sayat yang ada pada paha kanan korban, posisi lukanya ada pada paha bagian tengah. Dan luka tersebut berbentuk horizontal.
Saat dilakukan pra rekonstruksi, kata AKP Jhon, posisi luka pada paha kanan korban posisinya tidak sesuai dengan bekas sobek pada celana panjang yang dikenakannya.
Berdasarkan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) dari Dewi Citra, pacar korban, dan berdasarkan pemeriksaan hapenya ditemukan pola yang sama terkait dua peristiwa penikaman (pengakuan korban) bahwa ia ditikam orang tak dikenal (OTK).
Dalam setiap kejadian, sebelumnya korban berselisih dengan pacarnya itu. Bahkan chat dan telepon korban tidak direspon pacarnya selama dua hari.
"Dan akhirnya korban mengirimkan foto dirinya ditikam OTK," kata AKP Jhon.
Berdasarkan hasil pemeriksaan tambahan terhadap korban, Kamis (16/06/2022), korban mengaku luka pada pahanya adalah luka sayatan yang dibuatnya sendiri dengan menggunakan pisau lipat.
Korban melukai paha kanannya pada Sabtu tanggal 11 Juni 2022 sekira pukul 00.10 WIB di dalam kamarnya. Saat korban melukai paha kanannya, saat itu dia mengenakan celana pendek.
"Motif korban melukai dirinya sendiri untuk mendapatkan perhatian dari pacarnya yang saat itu sedang berselisih," kata AKP Jhon.(imc/eka)