|

Dua Pemuda Ini Gasak HP dan Emas Milik Tetangganya

Dua pemuda ini diamankan polisi karena nekat mencuri hape dan cincin emas milik tetangganya. (foto: eka) 


INILAHMEDAN - Batubara: Dua pemuda pengangguran, Azed Fikram (26) dan Amri (35), keduanya warga Desa Guntung, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batubara, diamankan polisi karena mencuri di rumah tetangganya, Sabtu (04/06/2022). Keduanya sempat membawa kabur 3 unit handphone dan cincin emas. 

Kapolsek Lima Puluh AKP Rusdi saat dikonfirmasi Minggu (05/06/2022) membenarkan saat ini kedua pelaku sudah diamankan. 

Penangkapan dilakukan setelah korban Mardina Munthe, warga Dusun I, Desa Guntung, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Batubara, melaporkan tindak pidana pencurian yang dialaminya. 

Polisi menangkap kedua pelaku saat berada di Pasar Kedai Sianam. Dari tangan kedua pelaku, polisi mengamankan barang bukti HP OPPO F9. Kini kedua pelaku diamankan di Polsek Lima Puluh. Keduanya dijerat dengan pasal 363 KUHPidana, dengan ancaman di atas 5 tahun penjara. 

Menurut AKP Rusdi, pelapor kehilangan 3 (tiga) unit handphone dan 1 (satu) buah cincin emas london. Kerugian  ditaksir Rp10.500.000.(imc/eka) 

Komentar

Berita Terkini