|

Segel Lokasi Perjudian, Polresta Deliserdang Bersama Unsur Terkait Beri Peringatan Keras

Petugas melakukan penyegelan yang diduga sebagai lokasi perjudian. (foto : dok) 
INILAHMEDAN - Deliserdang : Polresta Deli Serdang melaksanakan penertiban terhadap tempat perjudian yang dianggap sebagai penyakit masyarakat (Pekat) dikawasan wilayah hukumnya pada Sabtu (14/05/22).

Penertiban penyakit masyarakat tersebut dipimpin oleh Kabag Ops Kompol Ricky Pripurna Atmaja bersama Kasat Reskrim Kompol I Kadek H Cahyadi, TNI/Denpom I/I-3 Lubuk Pakam, Kapolsek Beringin AKP Donni Simanjuntak dan personil Polresta serta Satpol PP. 

Sebelum pelaksanaan penertiban lokasi tempat perjudian tersebut terlebih dahulu dilaksanakan apel yang dipimpin oleh Kabag Ops Polresta Deli Serdang untuk memberikan arahan teknis cara bertindak petugas saat melakukan dilapangan.

Tim yang dipimpin oleh Kabag Ops Polresta itu melakukan penyisiran di daerah Kecamatan Beringin yaitu sejumlah lokasi yang dijadikan tempat perjudian sesuai informasi yang didapat. Namun saat petugas tiba di tempat perjudian tersebut sudah dalam keadaan tutup dan digembok.

Kapolresta Deli Serdang melalui Kabag Ops Kompol Ricky Pripurna Atmaja mengatakan setiap lokasi yang didatangi di-imbau dan sudah ditempelkan peringatan keras agar tidak melakukan perjudian maupun aktivitas lain yang melanggar undang-undang. 

" Apabila beroperasi lagi akan segera ditindak tegas, sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia” tegasnya. (imc/joy) 


Komentar

Berita Terkini