|

Komisi I Tunggu Surat Permohonan RDP Dugaan Pungli Rekrut Kepling di Kel Denai

Anggota DPRD Medan Abdul Rani. (foto: dok) 


INILAHMEDAN - Medan: Anggota DPRD Medan Abdul Rani meminta Pemko Medan mengusut tuntas adanya dugaan pungutan liar (pungli) dalam perekrutan kepala lingkungan di kelurahan. 

"Sekecil apapun isu dugaan pungli, apakah itu di kelurahan atau di instansi lainnya, Pemko Medan atau instansi yang berwenang lainnya harus merespon cepat untuk mengusutnya," kata Abdul Rani, Rabu (25/05/2022). 

Sebagaimana diketahui, saat ini terjadi kehebohan di Kelurahan Denai adanya dugaan pungli dalam perekrutan kepala lingkungan. 

"Pengusutan ini jangan berlarut-larut. Sebab Wali Kota Bobby sudah berulang kali menekankan kepada jajarannya untuk menjauhi praktik pungli," katanya. 

Terungkapnya dugaan pungli itu berawal dari pengakuan oknum kepling berinisial Al. Sebelum diangkat menjadi kepling 8, Al mengaku menyetorkan sejumlah uang. Setelah menjadi kepling, Al kembali menyetorkan sisanya. 

Dianggap telah membuat kegaduhan atas pengakuannya itu, Al menggelar temu pers di kantor kuasanya hukumnya di Jalan SM Raja Medan, (24/05/2022). 

Di sana Al didampingi kepling 9 berinisial AR memberikan keterangan sesuai bukti yang didapatkannya berkaitan dugaan pungli tersebut. Termasuk rekaman suara. 

Al juga melalui kuasa hukumnya dalam waktu dekat akan melayangkan surat ke Komisi I DPRD Medan untuk dilakukan rapat dengar pendapat (RDP). 

Menurut Abdul Rani yang duduk di Komisi I, pengakuan oknum kepling itu merupakan bukti awal agar Pemko Medan melakukan pengusutan. 

"Jika kepling merasa dirugikan, buat saja laporan ke polisi," kata Abdul Rani. 

"Atau kalau mau kasus ini di RDP kan, layangkan aja surat permohonannya ke kita agar dijadwalkan di Komisi I. Kalau ada indikasi pungli, kita akan sampaikan ke Wali Kota. Sudah bagus itu kepling mau ngaku," ungkapnya.(imc/bsk) 




Komentar

Berita Terkini