|

Kampung Narkoba Digrebek Tekab, Dua Orang Diamankan

Petugas saat melakukan pemeriksaan terhadap tersangka narkoba. (foto: dok) 

INILAHMEDAN - Patumbak: Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Patumbak bersama Satres Narkoba Polrestabes Medan menggerebek perkampungan yang disinyalir menjadi sarang peredaran narkoba di Jalan Balai, Desa Pasar XII, Desa Marindal II, Kecamatan Patumbak pada Rabu (25/05/22). 

Kapolsek Patumbak Kompol Faidir melalui Kanit Reskrim AKP Ridwan, dalam penggerebekan tersebut diamankan 2 pengguna dan pengedar narkoba jenis sabu. 

" Kita mengamankan dua orang pengguna dan pengedar sabu-sabu yang selanjutnya dibawa ke Satres Narkoba Polrestabes Medan," katanya. 

Sebelum melaksanakan kegiatan Tekab Polsek Patumbak dan Satres Narkoba Polrestabes Medan  menggelar apel. (foto : dok) 
Ia juga menyebutkan bahwa  pihaknya turut menyita barang bukti berupa, satu  paket sabu yang belum terjual dan sebanyak 30 plastik klip on kosong warna bening serta uang hasil penjualan sabu Rp100.000 ribu disita dari seorang bandar bernama RS dan seorang pembeli bernama AW dengan satu paket kecil sabu yang baru dibeli. 

Menurut Kanit Reskrim Polsek Patumbak, saat dilakukan penggrebekan tidak mendapat perlawanan dari masyarakat setempat. Malah atas kehadiran para petugas dalam melaksanakan Grebek Kampung Narkoba itu menyampaikan terimakasih. (imc/joy) 





Komentar

Berita Terkini