|

Diancam Celurit, Remaja Relakan Motornya Dibawa Kabur Kawanan Begal

Pelaku begal saat diamankan di Polsek Binjai Utara. (foto: Andy) 


INILAHMEDAN - Binjai: Aksi begal terjadi lagi di Binjai, Selasa malam (24/05/2022). Korbannya kali ini remaja 18 tahun, Ndimas Tulus Sadewo, warga Jalan MT Haryono No 292, Lk III, Kel Jati Karya, Kecamatan Binjai Utara. 

Ndimas dibegal saat melintas di Jalan T Amir Hamzah di depan gudang Aqua. Sepeda motor Yamaha Vega BK 6002 RAD miliknya dibawa kabur. 

Malam itu Ndimas dipepet dua pelaku yang berboncengan sepeda motor Scoopy. Belakangan diketahui, pelaku adalah Dian Syahputra Lubis (27) warga Dusun VIII Gg Teratai XII Desa Tandam Hilir I, Kec Hamparan Perak Kab Deliserdang. Rekannya bernama Agung (DPO).

Lantaran diancam celurit, Ndimas ketakutan sehingga gugup dan menabrak pabrik Depot Aqua. Ndimas terjatuh. Kemudian Ndimas kabur meninggalkan sepedamotornya. 

Kedua pelaku langsung membawa kabur sepeda motor Ndimas dan hapenya yang sempat terjatuh. 

Ndimas akhirnya membuat pengaduan ke Polsek Binjai Utara. 

Tim Unit Reskrim Polsek Binjai Utara langsung bergerak cepat. Petugas menangkap Dian di depan rumahnya. Namun pelaku sudah menggadaikan sepeda motor korban seharga Rp1,5 juta di kawasan Marlintong, Desa Tandan Hilir II, Kec Hamparan Perak.

Kasubbag Humas Polres Binjai Iptu Junaidi membenarkan penangkapan pelaku begal tersebut.

"Pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke 3e  Subs 362 dari KUHPidana," kata Iptu Junaidi.(imc/andy) 

Komentar

Berita Terkini