|

Brigjen Yusri : Masyarakat Jangan Buat Plat Putih Secara Online

Dirregident Korlantas Polri Brigjen Yusri. (foto : dok) 
INILAHMEDAN - Jakarta : Dirregident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus mengimbau masyarakat untuk tidak membeli plat nomor kendaraan baru berwarna putih secara online. Sebab, hal tersebut merupakan tindakan yang salah.

Ia menerangkan, plat nomor kendaraan baru berwarna putih hanya dikeluarkan pihak Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri dan tidak diperjualbelikan secara luas.

" Yang mengeluarkan adalah polisi, bukan online. Kok dia (masyarakat) beli online, salah enggak? Ya salah. Jangan beli di online," katanya, Senin (23/05/22).

Ia juga menjelaskan plat nomor kendaraan baru berwarna putih yang dikeluarkan Polri itu memiliki spesifikasi khusus terutama agar terdeteksi oleh kamera ETLE. 

" Ada speknya (plat nomor kendaraan putih), jadi saya edukasi ke masyarakat sabar, nanti juga berubah sendiri. Jangan beli di online, tunggu saja, speknya sudah bagus kok kita, nyala nanti kalau menyangkut ETLE," imbuhnya. 

Sebelumnya, Korlantas Polri menargetkan keseluruhan kendaraan telah menggunakan plat nomor warna putih pada 2027 mendatang. 

Nantinya, perubahan plat nomor itu mulai dilakukan pada tahun ini. " Tahun 2027 sudah lengkap, semuanya sudah putih. Karena kan sudah lima tahun," ungkapnya. 

Adapun dalam kurun waktu lima tahun itu, katanya, ada beberapa kendaraan prioritas yang bisa mengganti plat hitam menjadi putih. Yaitu, kendaraan baru yang sudah memasuki pembayaran pajak lima tahunan dan kendaraan yang dimutasi atau berpindah daerah. (imc/joy) 

Komentar

Berita Terkini