|

Wong Chun Sen Berhasil Mediasi Warga Gang Idris Tolak Pemasangan Paving Block

Anggota DPRD Medan Wong Chun Sen memediasi warga Jalan Biilal, Gang Idris, Kelurahan Pulo Brayan Darat I, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Sabtu (09/04/2022).(foto: bsk) 


INILAHMEDAN - Medan: Anggota DPRD Medan Wong Chun Sen memediasi warga Jalan Biilal, Gang Idris, Kelurahan Pulo Brayan Darat I, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Sabtu (09/04/2022).

Sebelumnya, warga di sana menolak pemasangan paving block atau bata beton di Gang Idris. 

"Warga yang tinggal di sini tidak setuju dipasang paving block karena dikhawatirkan menjadi penyebab banjir," kata Wong. 

Untuk menyelesaikan persoalan itu, Wong meneleon Camat Medan Timur dan juga Dinas PU Kota Medan. 

"Saya sudah telepon Camat Medan Timur untuk menghadirkan kepling yang ada di Kelurahan Pulo Brayan Darat I dan petugas kelurahan," katanya. 

Wong juga melakukan diskusi dengan masyarakat bahwa pemasangan paving block sudah menjadi program Pemko Medan dan dananya sudah dianggarkan. 

"Jika masyarakat Gang Idris menolak pemasangan paving block, maka anggaran akan dipindahkan ke tempat lain," kata Wong. 

"Saya juga bilang ke pak Camat, kalau gang itu sudah dipasang paving block, jangan mengabaikan persoalan lain seperti banjir," sambungnya. 

Sementara petugas kelurahan, Wahyu didampingi kepling mengatakan, sebelum dilakukan pemasangan paving block di Gang Idris, parit yang ada di Jalan Bilal harus dikorek dahulu agar tidak terjadi penyumbatan drainase saat hujan. 

"Kita sudah lakukan pengorekan parit sebelum memasang paving block," katanya. 

Setelah melalui proses mediasi yang memakan waktu lebih dari 2 jam, akhirnya masyarakat menyetujui untuk pemasangan paving block di Gang Idris.

 "Termasuk juga pembersihan parit di sekitar gang. Untuk pembuatan parit baru akan dikerjakan dan diminta dianggarkan untuk bulan Oktober 2022 ini," sambung Wong yang juga anggota Komisi II DPRD Kota Medan ini.(imc/bsk) 

Komentar

Berita Terkini