|

Tiga Tersangka Curanmor Disikat Tim Berantas Preman

Tiga tersangka Curanmor yang diringkus tim berantas preman Polrestabes Medan. (foto : dok) 
INILAHMEDAN - Medan : Tim pemberantas preman Polrestabes Medan mengamankan 3 tersangka pencurian sepeda motor (Curanmor) yang kerap beraksi di wilayah kota Medan.

Ketiganya antara lain bernama Sugandi alias Gandol (33), Surya Dharma alias Gebres (39) dan Mulyadi alias Unying (32) yang merupakan warga Kecamatan Medan Sunggal.

Selain ketiganya, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti 1 kamera merk sony, 1 topi yang dipakai saat melakukan pencurian, 1 set kunci T, 1 Kikir, 1  kuncipas, 1 kunci L (alat untuk merusak gembok), uang sebesar Rp 50.000 sisa hasil kejahatan, 1 dompet hitam, 1 sepeda motor MIO yang digunakan pelaku dalam melakukan kejahatan.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan sesuai perintah Kapolrestabes Medan, pihaknya fokus terhadap penindakan segala bentuk perbuatan ataupun tindakan premanisme yang ada di kota Medan.

Kaki dua tersangka Curanmor yang ditembak. (foto : dok) 
" Jadi dari kegiatan selama kurang lebih 3 hari ini kemarin malam, Alhamdulillah kita melakukan penindakan terhadap tiga pelaku pencurian dengan pemberatan dengan modus bonceng tiga yang kemudian keliling untuk mencari sasaran sepeda motor," kata Kompol Teuku Fathir Mustafa pada Rabu (27/04/22).

Dari perbuatan para pelaku, Kasat Reskrim mengatakan sudah 10 korban dimana 4 laporan polisi yang sudah ditangani dan 6 laporan lainnya masih disebar. 

" Terhadap dua tersangka diberikan tindakan tegas terukur karena tersangka mencoba melawan petugas. Tindakan ini kami ambil dengan tujuan agar kota Medan kondusif dari segala bentuk tindakan premanisme dapat hilang," tegas Kompol Fathir. (imc/joy) 


Komentar

Berita Terkini