|

Ricuh Soal Perangkat Desa, Ketua Pengawas Angkat Bicara

Sekda Kabupaten Pati, Jumani. (foto : dok)
INILAHMEDAN - Pati : Bupati Pati Haryanto melalui Sekda Jumani mengungkapkan bahwa dalam pelaksanaan pengisian perangkat desa sudah sesuai dengan proses dan mekanisme. 

Hal itu disampaikannya via handphone pada wartawan Minggu (17/04/22).

Tak hanya itu saja, katanya, dalam regulasi sudah kami lakukan dan kenapa hari ini menjadi perdebatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati.

" Kalau memang mau tunda ya nggak apa-apa? akan tetapi harus dari awal sebelum dilaksanakan. Disini saya kan hanya selaku ketua panitia pengawas dan semua kebijakan sudah diatur sesuai mekanisme," ucapnya. 

Masih menurut Jumani, pihaknya tidak sedikit pun mengambil alih kewenangan yang dimiliki oleh kepala desa penyelenggara isian seleksi.

Namun, pemerintah daerah hanya mengatur regulasi yang ada serta memfasilitasi maupun menjembatani upaya untuk transparansi di dalam penyelenggaraan. 

Ia menyebutkan sedangkan acara kemaren yang mengikuti tes CAT di Auditorium Hotel UTC Semarang. Para peserta berjumlah 706 sangat semangat dalam melaksanakan ujian tertulis secara transparan dan akuntabel.

Sementara untuk menangapi adanya gejolak ini, dia mengimbau mari kita duduk bersama dengan para kades yang sudah melaksanakan pengisian perangkat desa. 

" Biar tidak terjadi mis komunikasi. Seperti Kades Lengkong yashadi mungkin kecawa adalah hal wajar, karena kan sudah melalui tahapan-tahapan tiba-tiba ada argumen Ketua DPRD Pati menunda Pengisian perangkat Desa," tukasnya. (imc/joy) 


Komentar

Berita Terkini