|

Kades Tolak Keputusan DPRD Tunda Pengisian Perangkat Desa

Kades Lengkong Yashadi. (foto : dok) 
INILAHMEDAN - Pati : Kades Lengkong Yashadi mengatakan tidak sepakat dengan hasil rapat DPRD tentang penundaan pengisian perangkat desa 2022.  

" Seharusnya kalau mau menunda pelaksananan tersebut ya harus dari awal. Bukan bicara sekarang, alasan ini menurutku kurang pas bagi kepentingan kebijakan pemerintah," ujarnya pada Jumat (15/04/22).

Begitu pula saat ditanya apakah ditunda tidak ada dampak, Yashadi meyebutkan pasti ada berdampak. Seharusnya sebagai pemangku kebijakan ya harus memahami keluhan ditingkat Desa. 

" Saya kecawa sekali atas ucapan Ketua DPRD Pati yang menyatakan bahwa pelaksanaan pengisian perangkat desa ditunda Tahun ini. Jika ini sampai terjadi apakah nggak kasihan untuk para Kades yang telah melakukan upaya melewati tahapan tentang pengisian perangkat desa, coba bayangkan saja," tukasnya. 

Ia menjelaskan pula bahwa dengan sejumlah 95 Kades se-Kabupaten Pati yang memang kosong perangkat desanya apakah harus ditunda untuk pengisiannya. 

" Padahal disetiap desa kita amati banyak kekosongan tentang perangkat desa untuk pelayanan masyarakat. Kami pun sudah melaksanakan tahapan sesuai dengan regulasi yang ada dan selama ini tidak ada kendala maupun permasalahan  signifikan," jelasnya. 

Oleh karena itu, menurutnya, jangan sampai sisa-sisa tahapan sesuai dengan jadwal termasuk tes tertulis yang sudah ada MoU dengan pihak ke 3.

" Seperti sistemnya CAT ini pun kami lewati, agar hasilnya bisa langsung dilihat oleh seluruh peserta dan dilaksanakan sesuai jadwal yang menghasilkan perangkat desa kredibel dan capable," pungkasnya. (imc/joy) 


Komentar

Berita Terkini