|

Dugaan Jual Beli Jabatan di Pemko Medan, Antonius: Jangan Berhenti di Satu Nama

Anggota DPRD Medan Antonius Devolis Tumanggor. (foto: bsk) 


INILAHMEDAN - Medan: Noval Zein dinonaktifkan dari jabatan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Noval diduga terlibat jual beli jabatan. Kalangan DPRD Medan menilai kasus itu tidak berhenti pada satu nama. 

"Jadi pihak Inspektorat harus bongkar kasus ini sampai ke akar-akarnya. Kuat dugaan ada pihak lain yang juga terlibat dalam lingkaran jual beli jabatan itu," kata anggota DPRD Medan Antonius Devolis Tumanggor, Jumat (08/04/2022). 

Kata Antonius, tindakan tegas juga perlu diberikan kepada pihak-pihak yang terlibat. Tujuannya sebagai efek jera agar kasus serupa tidak terulang lagi. 

"Harus ada tindakan tegas agar menjadi pelajaran bagi kepala OPD lainnya di Pemko Medan," kata politisi NasDem ini. 

Selama ini, kata Antonius, ada kesan pihak Inspektorat hanya berlaku tegas kepada kepala lingkungan atau lurah yang berbuat kesalahan. 

"Nah, untuk kasus ini (jual beli jabatan) kita tunggu sikap tegas Inspektorat," katanya. 

Antonius mengatakan akan terus mengikuti proses pemeriksaan terkait dugaan jual beli jabatan tersebut.

"Kita mau pemeriksaan dilakukan secara konprehensif agar semua terang-benderang," katanya.(imc/bsk) 

Komentar

Berita Terkini