|

Biar Bebas Beroperasi, Para Cukong Judi Buat 'Pengamanan' Di Lokasi

Mesin judi permainan tembak ikan. (foto : dok)
INILAHMEDAN - Delta : Merajalelanya praktek perjudian 'Tembak ikan dan Rollet' di Jalan Berlian Sari, Kelurahan Titi Kuning dan di Gang Chandra Ujung, Kelurahan Kedai Durian, Kecamatan Medan Johor, sudah merupakan pemandangan biasa dilingkungan warga sekitar. 

Sebab, selain makin ramai dikunjungi para pemain dan penggemar judi, lokasi tersebut sudah berulang kali digerebek oleh pihak kepolisian baik dari Polsek Deli Tua maupun Polrestabes Medan. 

Namun, selaku pengelola mesin judi tampaknya tak kehabisan akal. Dan yang lebih ironisnya lagi, pasca penggrebekan oleh pihak kepolisian, para cukong dan bos judi kembali mengoperasikan usaha ilegalnya itu dengan cara melakukan pengamanan di beberapa titik lokasi perjudian agar terhindar dari penggerebekan petugas polisi. 

Dari pantauan bahwa markas perjudian tersebut tak jauh dari Barus Biliard Center, yang hanya berjarak sekitar 10 meter dari rumah ibadah, yakni Gereja Pentakosta Di Indonesia (GPDI).

Apalagi lokasinya memang terlihat jelas oleh masyarakat yang melintas dari jalan tersebut. Begitu pula dengan mesin permainan judinya terang-terangan dipajang.  

Salah satu dari berbagai mesin judi berkedok game ketangkasan seperti tembak ikan dan Rollet, sangat ramai terlihat jelas dikeliingi oleh para pemain (penjudi) dari berbagai daerah.  

Menurut keterangan para warga sekitar lokasi yang ditemui menyebutkan bahwa pemilik permainan mesin judi itu diketahui bernama Martin.

" Kalo kami dengar-dengar nama bos judi ini namanya Martin bang. Kabarnya dia punya beking sangat kuat, sehingga petugas tidak berani lagi menggerebeknya. Walaupun pernah digerebek, itu hanya formalitas aja, guna meyakinkan masyarakat," sebut warga itu yang mengaku resah dan keberatan atas keberadaan lokasi perjudian itu.

Ia mengatakan masyarakat sangat berharap kepada pihak kepolisian dan Wali Kota Medan Boby Nasution untuk bisa menutup 'markas perjudian' yang ada di Jalan Berlian Sari, Kelurahan Titi Kuning dan Gang Chandra Ujung, Kelurahan Kedai Durian, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan tersebut. 

" Apalagi sudah masuk Bulan Suci Ramadhan 1443 H, kami begitu berharap agar perjudian itu ditutup secara total, supaya warga tenang dan nyaman dalam melaksanakan ibadah puasa," tegas warga sekitar, Minggu (03/04/22). 

Kapolsek Deli Tua Kompol Zulkifli Harahap yang dihubungi mengatakan akan segera mengecek lokasi yang dimaksud. " Makasi informasi rekan2 media...akan saya suruh cek kembali..," sebutnya. (imc/joy)  


Komentar

Berita Terkini