|

Sosialisasi Perda Bencana, Edwin Sugesti Juga Sahuti Keluhan Warga Soal Banjir, Sampah dan Jalan Rusak

Anggota DPRD Medan Edwin Sugesti melaksanakan Sosialisasi Perda No 2 Tahun 2018 tentang Penanggulangan Bencana di Rumah Aspirasi Jalan Roso Kelurahan Bantan, Sabtu (19/03/2022). (foto: bsk) 


INILAHMEDAN - Medan: Anggota DPRD Medan Edwin Sugesti melaksanakan Sosialisasi Perda No 2 Tahun 2018 tentang Penanggulangan Bencana di Rumah Aspirasi Jalan Roso Kelurahan Bantan, Sabtu (19/03/2022). 

Terbentuknya perda itu, kata Edwin Sugesti Nasution, menunjukkan bahwa pemerintah selalu hadir dalam melakukan penanggulangan bencana di masyarakat. 

"Bencana itu banyak jenisnya. Selain bencana alam, ada juga bencana sosial seperti pencegahan narkoba. Dan juga bencana kesehatan global seperti pandemi Covid-19 saat ini," kata Edwin Sugesti Nasution. 

Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah dalam penanggulangan bencana kesehatan (pandemi), kata politisi PAN Kota Medan ini, berupa edukasi dan sosialisasi. 

"Upaya yang paling nyata saat ini adalah pelaksanaan vaksin, penerapan protokol kesehatan dan lain-lain. Pemerintah juga telah melakukan kucuran bantuan sosial bagi masyarakat terdampak pandemi," kata Edwin. 

Dalam sosialisasi Perda itu, Edwin juga menyahuti aspirasi warga berkaitan dengan infrastruktur jalan, drainase, persoalan banjir, percepatan BPJS Kesehatan gratis dan penanganan sampah. 

Menurut Edwin, persoalan sosial kemasyarakatan ini sudah menjadi pokok pikiran anggota DPRD Medan dari daerah pemilihan III (Medan Timur, Medan Tembung dan Medan Perjuangan) yang telah diajukan ke Pemko Medan melalui rapat paripurna DPRD Medan kemarin. Termasuk juga persoalan banjir yang kerap terjadi di kawasan Jalan Ampera. 

"Persoalan banjir, sampah, infrastruktur jalan, BPJS Kesehatan dan lainnya itu merupakan hasil reses kita beberapa waktu lalu," katanya.(imc/bsk) 



Komentar

Berita Terkini