|

Sempat Senyap, Kasus Dugaan Selingkuh Pejabat dan Anggota Dewan dan Kembali 'Mencuat'

Oknum pejabat wanita yang digerebek suami. (foto: dok) 

INILAHMEDAN - Tebingtinggi : Dugaan perselingkuhan oknum anggota DPRD berinisial KN dengan oknum pejabat camat wanita berinisial MY, kembali mencuat. Sebelumnya kasus dugaan perselingkuhan itu sempat senyap.

Selain itu, laporan soal dugaan perselingkuhan yang dibuat suami MY di Polsek Batangkuis, Deliserdang, telah dicabut.

Namun, belakangan Istri KN berinisial IA (29) melaporkan kembali suaminya KN dan MY ke Polresta Deliserdang dengan kasus dugaan tindak pidana perzinahan nomor : K/45/III/2022 Konseling Laporan Pengaduan.

"Gak ngerti saya kenapa dia (IA) melaporkan saya ke Polresta Deliserdang, dia itu mantan istri saya, saya sudah bercerai," ujar KN seperti dikutip dari Tribun Medan, Sabtu (26/03/2022).

Menurutnya, pada Desember 2021 lalu, ia telah mendaftarkan gugatan perceraian ke Pengadilan Agama Tebingtinggi.

"Sekarang ini masih dalam proses nafkah iddah. Putusan sudah dikabulkan namun belum inkrah. Dan yang perlu saya pertegaskan lagi, dia itu mantan istri saya," katanya. 

Sementara pada pemberitaan sebelumnya, mertua KN berinisial DP menuturkan, memang hubungan KN dengan istrinya IA belakangan memang sudah kurang harmonis.

"KN dan istrinya sudah tidak tinggal satu rumah lagi, KN tinggal di rumah orangtuanya dan anak saya masih tinggal di rumahnya, di rumah mereka ketika masih sama-sama berdua," ucapnya. 

DP menyebutkan bahwa, KN sudah tiga bulan tidak tinggal satu rumah dengan istrinya dan sudah dikaruniai tiga  anak.

"Kalau soal pemberitaan sebelumnya tentang dugaan perselingkuhan KN dan MY sudah diketahui istrinya. Tapi kan belum ada bukti yang kuat, kalau KN diduga berselingkuh," ujarnya. 

"Akhirnya setelah adanya foto profil KN yang sedang bergandengan tangan MY itulah, baru dia menyadarinya," sebutnya. 

Sebelumnya KN juga sudah mengajukan cerai terhadap istrinya IA sekitar bulan Desember 2021 lalu dan masih dalam proses belum inkrah.

"Jadi IA masih status istri sahnya. Dan bulan Maret 2022 ini, KN belum memberikan nafkah, sementara anaknya mau makan juga. Saya selaku orang tua dan mertua, jika mau pisah ya silahkan aja, namanya jodohnya mungkin sampai situ, saya ikhlas tidak apa-apa. Tapi janganlah menunjukkan foto itu bahwa dia dengan wanita lain, siapa yang tidak marah," kesalnya. 

Digerebek Suami 

Sebagaimana diketahui, oknum camat perempuan itu digerebek saat berselingkuh dengan oknum anggota dewan. 

Mereka kepergok tengah berduaan di kamar hotel. Penggerebekan itu dilakukan suami MY sendiri.

Saat itu keduanya diduga selingkuh di kamar salah satu hotel di Kabupaten Deliserdang.

Suami MY yang merupakan ASN Pemko Tebingtinggi kesal bukan kepalang saat menggerebek istrinya tengah selingkuh. 

Tak pelak, MA langsung membuat laporan ke Polsek Batangkuis. MA melaporkan delik perzinahan terhadap MY dan KN.

Namun, setelah laporan dilayangkan dan berita muncul di mana-mana, laporan itu kemudian dicabut. Tidak tahu apa alasan pencabutan laporan itu.

"Laporannya dicabut pada Kamis (17/02/2022)," kata Kanit Reskrim Polsek Batangkuis, Iptu Arif Suhadi, Jumat (18/02/2022).

Dia mengatakan, yang menggerebek perselingkuhan oknum camat di Kota Tebingtinggi ini adalah MA, suami dari MY. Jadi, kata Arif, bukan mereka yang gerebek perselingkuhan itu. Polisi hanya sebatas menerima laporan saja.

"Banyak juga rekan-rekan media yang menghubungi saya, katanya Polsek Batangkuis melakukan penggerebekan di Hotel Prime Plaza Kualanamu, saya bilang tidak ada," ucapnya. 

Sejak digerebek selingkuh oleh suami sahnya, MY, camat perempuan itu tidak masuk kantor tanpa alasan yang jelas. (imc/joy) 


Komentar

Berita Terkini