|

Satres Narkoba Palas Amankan 5 Tersangka

Lima tersangka narkoba yang diringkus saat GKN. (foto : dok)  
INILAHMEDAN - Palas : Petugas Satres Narkoba Polres Padang Lawas (Palas) melaksanakan operasi Grebek Kampung Narkoba (GKN) di Desa Padang Matinggi, Kecamatan Barumun Tengah, Kabupaten Padang Lawas pada Rabu (09/03/22).

Kapolres AKBP Indra Yanitra Irawan mengatakan, penggerebakan dipimpim Kasat Narkoba AKP Agus Manimbul Butar-butar dan 5 pelaku diamankan dari lokasi yang sudah ditargetkan.

" Kami telah mengamankan 5 tersangka saat ini sudah ditahan,” ujarnya pada Kamis (10/03/22).

Mereka yang diamankan itu antara lain, Zulkifli Harahap (32), Muhammad Tahir (28), Ali Perkasa Alam Hasibuan (23) dan Khoiril Idris Siregar (34) yang merupakan Warga Padang Lawas, sedangkan Tito Sianturi (30) warga Desa Laubekeri, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang.

Dari mereka pula polisi menyita 6 plastik klip transparan berisikan sabu seberat 7,63 gram beserta 1 Hp Android merk Oppo warna hitam, 1 Hp Nokia biru dan Uang tunai sebesar Rp 185.000.

Masing-masing memiliki peran, yakni Zulkifli Harahap (32) sebagai pengedar atau pemilik BB 6 bungkus plastik klip transparan berisikan narkotika jenis sabu.

Sementara 4 lainnya merupakan pengguna dan masing-masing hasil tes urinnya positif mengandung zat narkotika Mphetamin dan Methapetamin. (imc/joy) 


Komentar

Berita Terkini