|

Praktik Perjudian Dijajaran Polrestabes Medan Sudah 'Rahasia Umum'

Salah satu lokasi judi yang tetap beroperasi. (foto : dok) 
INILAHMEDAN - Delta : Maraknya perjudian dijajaran hukum Polrestabes Medan sudah menjadi 'rahasia umum'. 

Buktinya, di Kecamatan Delitua yang juga masih jajaran Polrestabes Medan kini menjadi tambang emas bagi para big bos judi mulai dari gelper jenis tembak ikan, roulete dan lainnya. 

Seperti pantauan pada Sabtu (05/03/22) yang ada lokasi judi di Kelurahan Delitua Timur dan Induk tepatnya di Dusun 2, Desa Mekar Sari, Gang Banteng Ujung, Dusun 3 dan Dusun 5 belakang Supermarket Deli Baru, Desa Kedai Durian, Dusun 3.

Selain itu, di Kelurahan Delitua Barat, Gang Japar dan Gang Ambri. Serta praktik judi juga terletak di Jalan Brigjen Hamid, Komplek Berlian Sari, Kecamatan Medan Johor.

Dari penuturan seorang pekerja berinisial AM (40) membenarkan bahwasanya terdapat sejumlah lokasi praktik perjudian yang bebas beroperasi dikawasan tersebut.

Permainan judi mesin tembak ikan yang digemari. (foto : dok) 
" Iya bang memang banyak lokasi perjudian, karena terlihat beroperasi sewaktu saya pergi dan pulang bekerja yang selalu lewat dilokasi judi itu. Sayakan kerja disekitar lokasi perjudian itu bang. Berangkat kerja pagi dan pulang sering malam. Buka terus bang saya lihat permainan judi itu dan ramai pula,” ungkapnya.

Menurut dia, pemilik atau pengelolanya seolah tidak menghiraukan situasi sekarang yang sedang pandemi covid-19. 

Namun begitu, dirinya dan warga lain juga berharap agar pihak kepolisian serta instansi terkait segera menutup praktik perjudian yang telah meresahkan masyarakat tersebut. 

 " Maunya ditutuplah lokasi judinya, agar jangan ada asumsi-asumsi miring kepada pihak kepolisian setempat (Polsek Delitua). Berdekatan pula jarak perjudiannya bang. Aku heran juga kenapa perjudian ini bebas beroperasi," tanyanya. 

Ramainya para warga di lokasi praktik perjudian untuk bermain tetapi mengabaikan prokes. (foto : dok) 
Hal senada juga dituturkan BS (50) yang menyebutkan ada beberapa lokasi judi ilegal yang hingga kini terus beroperasi. Ironisnya, aparat penegak hukum terkesan tutup mata dengan praktik ilegal yang sudah meresahkan masyarakat tersebut. 

" Masalah judi di sini (Delitua) sudah santer diketahui bang, tapi kenapa tidak ada tindakan sama sekali dari aparat penegak hukum, ada apa ini? Bahkan, ada lokasi judi dekat dengan Mapolsek Deli Tua. Apa nunggu masyarakat yang bertindak," herannya. 

Akibat maraknya praktek judi diwilayah hukum Polsek Deli Tua itu, menurutnya, salah satu bukti tidak optimalnya kinerja Polsek Deli Tua, khususnya unit Reskrim yang secara spesifik menangani masalah perjudian.

" Maunya copot saja Kapolseknya itu. Kalau pun ada penindakan kayak pilih-pikih kutengok disini. Kan tak mungkin Kapolsek gak tau ada praktek judi diwilayah kekuasaannya," jelasnya. 

Tentu lokasi judi yang bebas beroperasi tersebut sangat meresahkan masyarakat sekitar. Karena, selain merusak moral sejumlah warga yang berada diseputaran lokasi judi tersebut juga tidak mematuhi protokol kesehatan dimasa pandemi virus covid-19 yang saat ini belum usai.

" Tentu kalau udah begini ditakutkan munculnya cluster baru penyebaran dan penularan virus covid-19 bang. Maunya pihak berwajib dapat tegaslah untuk menindak pengelola atau pemilik lokasi judi. Itu harapan kita sebagai warga," imbuhnya. 

Dibagian lain, Kompol Zulkifli Kapolsek Deli Tua mengatakan soal adanya praktik perjudian diwilayah hukumnya, mengaku akan melakukan penelusuran dan pengecekan. " Terima kasih informasinya nanti dicek ya,” ucapnya. (imc/joy) 


Komentar

Berita Terkini