|

Polda Aceh Bidik Pelaku Korupsi Beasiswa Mahasiswa S-1

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy. (foto : dok) 
INILAHMEDAN - Aceh : Polda Aceh tidak hanya membidik pelaku administratif korupsi dana beasiswa, tetapi juga mengejar para pihak yang ikut menikmatinya. 

Demikian Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy, babak baru penyidikan kasus beasiswa mulai fokus pada satu persatu skema aliran dana, Selasa (08/03/22).

Winardy menjelaskan salah satu skema yang telah ditelusuri pada Januari 2017 seorang berinisial DS  menginformasikan pada NF adik ipar DS yang tinggal bersamanya tentang adanya dana beasiswa. 

Lalu teman dekat DS, S menghubungi NF menyerahkan formulir dan persyaratan-persyaratan pengajuan beasiswa.

NF juga menginformasikan pada rekan-rekannya sesama mahasiswa tentang adanya beasiswa. Kemudian 23 mahasiswa S1 tertarik dan mengisi formulir pengajuan beasiswa.

Selaku pengkompulir, S memberikan formulir pernyataan kesediaan penerima beasiswa pada 23 mahasiswa tersebut melalui NF. Itu terjadi pada November 2017.

Kemudian pada 21 Desember 2017, S menginformasikan pada NF bahwa beasiswa sudah cair dan masuk ke rekening 23 mahasiswa penerima.

Di 22-24 Desember 2017, NF mengumpulkan uang dari 23 penerima beasiswa, sebagaimana kesepakatan awal bahwa mereka hanya menerima Rp5 juta.

" Itu merupakan salah satu alur terjadinya pemotongan yang dilakukan NF,” papar Kabid Humas Polda Aceh.

Saat ini NF dan 23 mahasiswa sudah dimintai keterangan, sedangkan DS maupun S sudah 2 kali dipanggil tapi tidak datang.

" Penyidik sudah melayangkan panggilan lagi kepada DS dan S, apabila tidak datang maka sesuai dengan hukum acara penyidik akan membawa mereka untuk dimintai keterangan,” pungkasnya.  (imc/joy) 


Komentar

Berita Terkini