|

Lapor ke Komisi 3 Jika Harga Sembako Naik Tak Wajar Jelang Ramadan

Ketua Komisi 3 DPRD Medan Muhammad Afri Rizki Lubis. (foto: bsk) 


INILAHMEDAN - Medan: Ketua Komisi 3 DPRD Medan Muhammad Afri Rizki Lubis meminta pengusaha maupun pedagang sembako di Kota Medan tidak semena-mena menaikkan harga menjelang Bulan Suci Ramadan secara sepihak pada April 2022 mendatang.

"Pengusaha tidak boleh jugalah semena-mena menaikkan harga kebutuhan bahan pokok menjelang Ramadan. Kita berharap justeru pengusaha memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-harinya, terutama pada Ramadan mendatang,” kata Afri Rizki Lubis di Medan, Selasa (22/03/2022). 

Menurutnya, boleh saja para pengusaha dan pedagang menaikkan harga bahan pokok, namun harus dipertimbangkan juga bahwa perekonomian masyarakat di masa pandemi saat ini khususnya menengah ke bawah sangat terpukul.

Politisi Partai Golkar ini tidak menampik banyak pengusaha dan pedagang terdampak Covid-19, meskivtidak separah masyarakat berpenghasilan rendah.

"Maka dari itu, diharapkan semua pengusaha membuka hatinya untuk tidak menaikkan harga kebutuhan pokok secara sepihak hanya untuk mencari keuntungan menjelang Ramadan. 

Dia mengimbau masyarakat jika ada salah satu harga kebutuhan pokok yang kenaikkannya tidak wajar segera membuat pengaduan secara tertulis ke Komisi 3 DPRD Kota Medan. 

“Semua pengaduan akan kita layani dan ditindaklanjuti. Karena atas dasar pengaduan masyarakat tersebut, kita bisa sidak ke lapangan," katanya.(imc/bsk) 

Komentar

Berita Terkini