|

Kepergok Bongkar Rumah Kosong, Tiga Pria Dibekuk Polisi

Tiga tersangka pencurian rumah kosong. (foto : dok) 
INILAHMEDAN - Medan : Tiga pria tak berkutik setelah dipergoki tengah membongkar bahan bangunan yang  terpasang di rumah kosong Jalan Turi, Kelurahan Sudirejo I, Kecamatan Medan Kota pada Selasa (08/03/22). 

" Para pelaku itu dipergoki sedang membongkar kusen pintu depan, jendela, atap seng dan kayu broti kerangka atap rumah warga," kata Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim, AKP A Rambe, kemarin. 

Ia menyebut rumah kosong itu milik RH dan dilaporkan oleh Fivel Simatupang (53), warga Jalan Garu III, Kelurahan Harjosari I, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan dengan Nomor : LP/B/121/III/2022/SPKT/Polsek Medan Kota/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara tertanggal 08 Maret 2022.

Ketiga tersangka tersebut, HPJ (30) warga Jalan Tapian Nauli, Kecamatan Medan Kota, RH (38) warga Jalan Sentosa, Keluarga Tegal Sari, Mandala III, Kecamatan Medan Denai dan D (30) warga Jalan Tapian Nauli, Kelurahan Teladan Barat, Kecamatan Medan Kota.

Rambe mengatakan pencurian itu terungkap setelah tetangga rumah kosong tersebut melihat ketiga tersangka sedang mempreteli kusen-kusen.

Saksi RH kemudian melaporkan perbuatan tersangka kepada petugas Polsek Medan Kota yang langsung turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP). 

Selanjutnya, ketiga tersangka diamankan dan dibawa ke Mapolsek Medan Kota untuk proses penyidikan.

" Mereka kita dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara," tukasnya. (imc/joy). 


Komentar

Berita Terkini