|

Galang Solidaritas Para Jurnalis KWAK Kepnis Gelar Aksi Di Mapolres Nias

Aksi unjuk rasa para jurnalis KWAK Kepnis di Mapolres Nias. (foto : dok) 
INILAHMEDAN - Gunungsitoli : Sejumlah Jurnalis yang tergabung dalam Komunitas Wartawan Anti Kiriminalisasi Kepulauan Nias (KWAK Kepnis) menggelar aksi unjuk rasa dengan mendatangi Mapolres Nias Jalan Bhayangkara, Kelurahan Ilir, Kota Gunungsitoli, Senin (28/03/22).

Denagn titik kumpul di Lapangan Merdeka Gunungsitoli menuju Mapolres Nias berkonvoi dengan sepeda motor membawa spanduk bertuliskan 'Aksi Solidaritas, Stop kekerasan terhadap Pers'. 

Dikawal personil Polres yang melakukan pengamanan aksi damai tersebut terkait penganiayaan terhadap wartawan yang terjadi pada 12 Maret 2022. 

Wartawan yang jadi korban penganiayaan adalah Jurdil Laoli Wartawan Mitra Poldasu. Dia mengalami tindak kekerasan saat meliput di Area pelabuhan Angin Gunungsitoli dan telah melapor di SPKT Polres Nias. 

Pimpinan aksi Rahmat Juang Gulo dalam orasinya menyampaikan sikap, Komunitas Wartawan Anti Kriminalisasi Kepulauan Nias (KWAK-Kepnis) mengapresiasi setinggi-tingginya upaya dalam proses penyelidikan terkait kekerasan terhadap wartawan di kota Gunungsitoli, 

Kedua, meminta agar menindak tegas yang diduga pelaku kekerasan terhadap wartawan sesuai dengan Undang-undang yang berlaku di NKRI.

Massa diterima Wakil Kapolres Kompol Eniali Hulu, kedatangan semuanya disambut dengan baik dan apa yang disampaikan dalam surat pernyataan sikap telah diterima di Polres Nias.

" Kita sambut dengan baik kedatangan massa dari Komunitas Wartawan Anti Kiriminalisasi Kepulauan Nias (KWAK Kepnis) yang melaksanakan aksi damai juga surat pernyataan sikap telah kita terima dan Polri sebagai pelindung, pengayom dan penegak hukum akan segera memproses dan menindaklanjuti," ujarnya. 

Ada 3 laporan pengaduan yang sudah diterima pihaknya dan masing masing-masing masih tahap proses penyelidikan, 

" Kami berharap kepada teman teman semua, apabila diundang untuk memberi keterangan dalam rangkaian penyelidikan ini kiranya dapat hadir secepatnya guna kepentingan proses penyelidikan," tegasnya. 

Kompol Eniali Hulu mengatakan, bila sudah selesai proses penyelidikan maka kita akan laksanakan gelar perkara. Apakah memenuhi unsur ke tahap penyidikan atau tidak. 

" Itu semua tergantung hasil dari pada pemeriksaan saksi-saksi serta bukti yang didapatkan. Apabila proses penyelidikan sudah selesai, kita lakukan gelar perkara, Apakah memenuhi unsur ke tahap penyidikan atau tidak, itu semua tergantung hasil dari pada pemeriksaan saksi-saksi serta bukti-bukti yang didapatkan," paparnya. 

Pelaksanaan aksi damai itu berjalan dengan aman dan kondusif. Setelah menyampaikan pernyataan sikap dan diterima Waka Polres Kompol Eniali Hulu, kemudian massa membubarkan diri. (imc/joy) 


Komentar

Berita Terkini