|

Ditlantas Polda Sumut Resmi Luncurkan ETLE

Wakapoldasu Brigjen Dadang. (foto : dok) 
INILAHMEDAN - Medan : Kapolda Sumut melalui Wakapolda Brigjen Dadang Hartanto didampingi Wadirlantas AKBP Erwin secara resmi meluncurkan program penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) tahap ll di Jalan Stasiun Lapangan Merdeka Medan pada Sabtu (26/03/22).

Dalam pelaksanaannya, ETLE mampu mendeteksi tiga pelanggaran lalu lintas diantaranya, pelanggaran tidak mengenakan sabuk keselamatan, menggunakan ponsel (telepon seluler) saat mengemudi dan tidak menggunakan helm bagi pengendara sepeda motor.

" Saat ini di Kota Medan kita launching ada satu titik yang berada di Jalan Balai Kota Merdeka Walk. Alat ini mampu mendeteksi dengan cepat setiap pelanggaran lalu lintas yang terekam dan nantinya bisa meminimalisir tindak kejahatan dan cepat terekam,” ujarnya. 

Dalam ETLE nasional, katanya, pelanggaran yang terjadi disuatu wilayah walau kendaraan berasal dari wilayah lain, dapat dikoordinasikan dengan satuan wilayah dimana kendaraan itu terdaftar. Sehingga dapat terdeteksi dan terintegrasi pada seluruh Polda dan terpusat di Korlantas Polri.

" Output dari ETLE adalah berupa foto dan video hasil analisa pelanggaran lalu lintas yang akurat dengan mengedepankan transparansi,” jelasnya.

Dalam pembuktiannya, menurutnya, surat konfirmasi akan dikirim kepada para pelanggar. Di surat konfirmasi akan terdapat barkot yang bisa mendeteksi video terkait pelanggaran yang dilakukan.

Ia menambahkan, setelah menerima surat konfirmasi, ada dua hal yang harus dilakukan oleh pelanggar diantaranya, mengisi surat konfirmasi pelanggaran dan pelanggar akan menerima SMS kode pembayaran untuk selanjutnya membayar denda.

" Setiap pelanggar nantinya kita harapkan sama sekali tidak melakukan interaksi dengan anggota dan ini juga nantinya kita harapkan akan mengurangi setiap penyimpangan anggota di lapangan,” tegas Wakapolda. 

Peluncuran program penerapan tilang elektronik itu juga dihadiri oleh Kapolrestabes Medan Kombes Valentino Alfa Tata Reda serta Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP Sonny Siregar. (imc/joy) 


Komentar

Berita Terkini