|

Diduga Tipu Dan Manipulasi Data, Bank Mandiri Taspen Diadukan Pensiunan Guru/Pegawai Ke Poldasu

petugas Bank Mandiri Taspen saat sapa warga. (foto : dok) 
INILAHMEDAN - Medan : Puluhan pensiunan guru dan pegawai mengadukan pihak Bank Mandiri Taspen Medan ke Polda Sumut. Pasalnya, diduga melakukan penipuan dan memanipulasi data hingga terjebak pinjaman yang tidak masuk diakal. 

Laporan itu tertuang dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor: STTLP/B/436/III/2022/SPKT/ Polda Sumatera Utara yang ditandatangi Kepala SPKT POlda Sumut, AKBP Benma Sembiring tertanggal 07 Maret 2022.

Salah seorang pelapor pensiunan guru SMAN 4 Medan, penipuan yang dilakukan sejumlah oknum pejabat di bank tersebut sudah terorganisir. 

Buktinya, dirinya saja kini harus terutang Rp 1,2 miliar lebih atas jaminan SK pegawainya. Padahal, ia hanya ditawari pinjamam Rp 210 juta dan baru hanya menerima Rp 70 juta setelah meneken perjanjian pinjaman.

" Perjanjian itu saya buat masih aktif berdinas, belum pensiun. Sebab katanya nanti pas pensiun baru akan diberikan penuh sisanya. Namun saat kita tagih malah katanya sudah over limit, utang saya malah bertambah menjadi Rp 1,2 miliar. Kasus ini sudah saya laporkan ke Poldasu pada Juli 2021 lalu tapi sampai sekarang tidak ada kejelasannya," ungkapnya pada Selasa (08/03/22). 

Selain dirinya, ada 25 pensiunan yang bernasib sama. Modus yang mereka terima juga sama yakni ditawari uang pinjaman dengan jaminan SK pengangkatan pegawainya.

" Jadi yang dicicil dari gaji kita yang dipotong itu tidak ada sama sekali, malah utang kita tambah banyak. Bahkan ada top up yang sama sekali tidak kita lakukan seperti ibu ini, top up sebanyak Rp 120 juta, Rp 20 juta dan sebagainya. 

Jadi utang ibu ini sekarang sudah Rp 900 jutaan, ini sudah bertahun-tahun terjadi dan ibu ini baru 3 tahun terakhir pensiun," jelasnya yang diangkat menjadi juru bicara dari puluhan pensiunan yang mengadu tersebut. 

Senada pula yakni seorang pensiunan guru SDN 101765 Bandar Setia, Kecamatan Percut Seituan. Dari rekening koran yang ia terima malah berhutang Rp 1,04 Miliar lebih. Padahal yang dipinjam cuma Rp 180 juta.

Begitu juga pensiunan guru SDN 101793 Patumbak, Kecamatan Patumbak yang terutang Rp 946 juta. Lalu, guru SD 101765 Bandar Setia, Kecamatan Percut Seituan berutang Rp 856 juta dan pensiunan Pemko Medan yang kini terutang Rp 617 juta.

" Ini kami berlima mewakili yang utangnya cukup luar biasa. Modus mereka datang ke sekolah menawarkan pinjaman dengan jaminan SK, tapi kami baru mengetahui kalau pinjaman kami semakin membengkak setelah diprint rekening koran, ada yang sampai minus gajinya karena pinjaman ini," paparnya. 

Juga seperti nasib salah seorang korban diketahui bernama Poniati. Dikasusnya itu malah ada pemindahan buku Rp 60 juta, Rp 30 Juta dan Rp 20 Juta.

" Kan aneh kenapa pula ada pemindahan buku sebesar itu yang sama sekali tidak ada dilakukannya," sebutnya.

Selain itu, ada juga pensiunan yang tidak diberi buku rekening korannya sama sekali. Saat ditanya ke pihak bank, malah dijawab kalau kami para pensiunan sebentar lagi akan mati.

"Apa logikanya hanya jaminan SK saya diberi utang sampai Rp 1 miliar lebih, kan sangat janggal sekali. Untuk itu kami memohon kepada Kapolda Sumut agar bisa menuntaskan kasus penipuan ini karena kami semua ini menjadi korban," tegasnya. 

Sementara, kuasa hukum para guru pensiunan tersebut meminta Polda Sumut segera mengusutnya agar mereka bisa mendapatkan hak-haknya kembali. 

" Sebab, bagaimana ceritanya pinjaman Rp 200 juta yang diberikan Rp 100 juta tapi direkening koran mereka malah membengkak menjadi Rp 1 miliar lebih," kata Firdaus S Tarigan selaku kuasa hukum.  

Bahkan, sambungnya, ada juga yang dinyatakan sampai dua atau 3 kali melakukan pinjaman, padahal mereka sama sekali tidak ada melakukan itu, sehingga ada dugaan pemalsuan tanda tangan dari istri atau suami dari para guru tersebut.

Selain itu ada juga pemotongan premi asuransi, sementara pusat asuransinya pun sama sekali tidak diketahui dimana alamatnya, tapi mengapa potongan asuransinya cukup besar

"Jadi cukup banyak kejanggalan yang terjadi. Tapi kami ketahui kalau pihak Mandiri Taspen itu bagus, namun ada para oknum didalamnya yang menyalahgunakan jabatannya dengan memanfaatkan para pensiunan guru ini. Padahal gaji guru-guru ini sangat menyedihkan, ada yang bergaji Rp400 ribu bahkan ada yang memakai kursi roda yang harus dipotong gaji mereka dan tidak tahu kapan berakhirnya. Ini cukup luar biasa, kasihan bapak ibu ini semua karena semakin tidak berdaya dengan tindakan dari para oknum itu," ucapnya. 

Menurutnya, sudah ada melakukan klarifikasi ke pihak Bank Mandiri Taspen, namun pihak bank mengklaim bahwa tindakan mereka sudah sesuai prosedur.

" Sudah tiga kali kita somasi tapi mereka tidak mau bertemu sama kita, bahkan memberikan berkas-berkas kalau pinjaman mereka ini sudah sesuai dengan prosedur. Tetapi kita minta pada departemen legal hukumnya tapi malah tidak mau bertemu sehingga sangat kita sesalkan makanya kasus ini kita laporkan," tukasnya. 

Untuk itu, ia berharap pihak kepolisian bisa bertindak karena diduga jumlah korbannya bisa mencapai ratusan orang yang sangat mengharapkan dana pensiunan mereka dihari tua nanti, tetapi berakhir kesedihan dengan cara seperti ini.

"Apalagi bukti-bukti perjanjian kredit tidak pernah dinampakkan kepada mereka. Kalau perjanjian seperti itukan harusnya ada dinotaris tapi mereka tidak satupun tahu siapa notarisnya dalam perjanjian pinjaman. Jadi sekali lagi kasus ini penuh dengan kejanggalan sehingga kami meminta kepada Polda Sumut agar mengusut tuntas laporan kami ini dan menindak tegas siapa yang terlibat didalamnya dan berharap kepada penyidik Poldasu bisa secepatnya men-stanvaskan pemotongan gaji bapak ibu ini sehingga minimal bisa merasakan gajinya menjelang lebaran nanti," jelasnya. 

Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan akan segera menindaklanjuti laporan tersebut.

" Kalau sudah dilaporkan pasti akan segera kami tindaklanjuti, percayakan saja kepada kami untuk proses selanjutnya," pungkasnya. (imc/joy) 


Komentar

Berita Terkini