|

125 Pejabat Pemko Medan Tes Urine, Wali Kota Bobby: Biar Bersih Narkoba

Kepala BKDPSDM Kota Medan Zain Noval . (foto: bsk) 


INILAHMEDAN - Medan: Pemko Medan menggelar tes urine di Ruang Rapat III Balai Kota Medan, Selasa (29/03/2022). Tes urine yang dilakukan mendadak ini diikuti 125 orang pejabat yang terdiri dari kepala dinas, sekretaris dinas, kepala bagian serta camat. 

Tes dilakukan hasil kerja sama Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD&PSDM) Kota Medan dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumut menindaklanjuti instruksi Wali Kota Medan Bobby Nasution sebagai upaya mencegah  penyalahgunaan narkoba di lingkungan Pemko Medan.

Usai mengikuti tes urine, Kepala BKDPSDM Kota Medan Zain Noval mengatakan, mekanisme pengambilan tes urine ini memang terkesan mendadak. Sebab, Wali Kota berharap pemeriksaan ini dilakukan dengan sebenar-benarnya dan fair. 

“Jadi ini dilakukan tanpa adanya rekayasa. Sebab, Pak Wali ingin membuktikan bahwa jajaran pendukung pelaksanaan tugas program kerja beliau, bersih dari penggunaan zat adiktif terutama narkoba. Proses ini kita tunggu sampai dengan selesai dan secara administrasi tim dari BNN akan memberikan resume dan rekomendasi atas hasil dari pemeriksaan tes urine kepada 125 orang tersebut,” kata Noval.

Noval menjelaskan, program tes narkoba ini sebenarnya masuk ke dalam visi misi Wali Kota Medan dan Wakil Wali Kota  yakni untuk menciptakan profesionalisme bagi jajaran ASN dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan guna melayani masyarakat.

Terkait sanksi, terang Noval, secara ketentuan bahwa Peraturan Pemerintah Republik Indonesia (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) sudah mengamanahkan beberapa sanksi hukuman bagi ASN yang menyalahi atau melanggar ketentuan.

“Secara teknis nanti kita akan berkoordinasi dengan inspektorat, manakala ada dari tes urine ini terindikasi. Namun secara teknis, saya belum bisa menyampaikan saat ini karena nanti BNN akan langsung berkoordinasi dengan Bapak Wali Kota," pungkasnya.(imc/bsk) 

Komentar

Berita Terkini