|

Status Di Dairi Naik Menjadi PPKM level 2

Kapolres Dairi mengunjungi salah seorang pasien rawat inap di RSU Sidikalang. (foto : nt)
INILAHMEDAN - Dairi : Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman mengatakan saat ini Kabupaten Dairi, naik status menjadi PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) level 2 covid-19.

Kapolres mengungkapkan hal itu saat kunjungannya di Rumah Dakit Umum Daerah Sidikalang pada Jumat (11/02/22).

Oleh karenanya, harapnya, masyarakat agar tetap mematuhi Prokes untuk mengantisipasi penyebaran covid-19 di daerah itu yang sekarang sudah naik level 2.

" Mulai dari sekarang kita cegah lagi, kita aktifkan yang namanya Satgas covid," imbuhnya. 

Kapolres dalam kunjungannya di Rumah Sakit Umum Sidikalang melihat langsung kesediaan isolasi terpadu (isoter), obat-obatan serta kesiapan Satgas covid melakukan 3T, pemeriksaan diri (testing), pelacakan (tracing) dan perawatan (treatment).

" Imbauan oprasi yustisi juga kembali digiatkan, kegiatan kepolisian yang ditingkatkan seperti mengadakan rajia di perbatasan dan dikeramaian seperti di pospol Sitinjo, yakni di TWI," jelasnya. 

Direktur RSUD Sidikalang, Pesalmen Saragih mengatakan bahwa ketersediaan APD dan obat-obatan di RSU Sidikalang masih cukup. 

Sementara, antisipasi kekurangan obat-obat dan APD dilakukan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi. 

" Sarana dan prasarana serta tenaga medis di RSU Sidikalang masih memadai," ucapnya. 

Tenaga Medis RSU Sidikalang juga akan berkoordinasi dengan Polres Dairi.

Kapolres juga menyempatkan waktu untuk menjenguk balita korban penganiyaan yang masih dirawat. (imc/am/nt)



Komentar

Berita Terkini