|

Polsek Parapat Gelar Ops Yustisi Covid-19

Petugas kepolisian memberi masker pada warga saat operasi yustisi. (foto : dok) 
INILAHMEDAN - Simalungun : Mengantisipasi lonjakan kasus covid-19 serta adanya varian baru omnicron di wilayah destinasi super prioritas danau toba, Kepolisian Resort Simalungun Sektor Parapat memperketat operasi yustisi. 

Dengan pendisiplinan protokol kesehatan kepada masyarakat serta wisatawan yang memasuki wilayah Parapat, Kecamatan Girsang, Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun pada Jum’at (11/02/22). 

Kapolres AKBP Nicolas Dedy Arifianto, melalui Kapolsek Parapat Akp Jonni Silalahi menyebutkan bahwa kegiatan pengetatan operasi yustisi dilaksanakan agar masyarakat disiplin dalam penerapan protokol kesehatan sehari-hari.

 " Kita juga memberhentikan angkutan umum yang melintasi wilayah parapat ini dan menyampaikan imbauan agar tetap mengikuti protokol kesehatan pencegahan covid-19, juga membagikan masker apabila ditemukan masyarakat yang tidak memakai masker," sebutnya. 

Kapolsek juga menjelaskan bahwa pemerintah Kabupaten Simalungun menerbitkan Surat Peraturan Bupati Simalungun No26/2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Virus Corona (Covid-19) di Kabupaten Simalungun. 

" Untuk itu mari bersama-sama kita saling menjaga dan mengkuti peraturan bupati tersebut," imbuhnya. 

Kegiatan pengetatan operasi yustisi itu juga bertujuan untuk menjaga kualitas kesehatan di wilayah destinasi super prioritas danau toba termasuk di parapat. 

" Agar wilayah wisata ini dapat mengatisipasi penyebaran covid-19 serta varian omnicron, sehingga perputaran prekonomian juga tetap terjaga," ucapnya. 

Selain membagikan masker, tambahnya, juga memberikan peringatan kepada masyarakat yang tidak mematuhi prokes dengan memberi tindakan peringatan berupa Push Up dan menyampaikan imbauan agar divaksin lengkap sampai vaksin booster. 

" Tetap patuhi protokol kesehatan saat beraktifitas, dengan 5 M, Mencuci Tangan, Memakai Masker, Menjaga Jarak, Membatasi Mobilitas Interaksi dan Menjauhi Kerumunan," pungkasnya. (imc/joy) 


Komentar

Berita Terkini