|

Polisi 'Boyong' Mesin Judi Tembak Ikan Dan 7 Orang Dari Lokasi Judi


Seorang wanita dan 6 pria dewasa diboyong polisi saat penggerebekan di lokasi judi. (foto : dok)  
INILAHMEDAN - Delta : Unit Reskrim Polsek Delitua (Delta) menggerebek lokasi judi di Jalan Luku I, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor pada Senin tengah malam (07/02/22). 

Penggerebekan sekira pukul 23.00 WIB itu dilakukan setelah pihak kepolisian mendapat informasi dari masyarakat. 

Kapolsek AKP Zulkifli Harahap melalui Kanit Reskrim Iptu Zuhatta Mahadi membenarkan hal tersebut, Selasa (08/02/22). 

Mesin judi permainan tembak ikan yang turut diboyong polisi. (foto : dok)
Disebutkan, dalam penggerebekan di lokasi judi ditemukan mesin judi permainan tembak ikan berikut barang bukti lainnya serta memboyong tujuh pelaku untuk diproses lebih lanjut. 

" Dari tujuh orang itu satu diantaranya wanita dan selebihnya 6 orang lagi pria dewasa. Semua kita bawa ke Makopolsek untuk ditindak lanjuti guna diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya. 

Sejumlah barang bukti lain yang juga disita polisi dari lokasi judi. (foto : dok) 
Menurutnya, ketujuh orang tersebut hingga kini masih menjalani proses di Makopolsek. " Mereka masih kita proses guna mengetahui perannya di lokasi judi tersebut," tukasnya. 

Namun demikian, ketika ditanya berapa orang yang menjadi tersangka dan ditahan dari ketujuh orang tersebut, baik Kapolsek dan Kanit belum bisa menjawab pertanyaan melalui WhatsApp (W A).  (imc/joy)  


Komentar

Berita Terkini