|

Komisi III DPRD Medan Temukan Migor Kemasan Langka di Pasar Tradisional

 

INILAHMEDAN - Medan : Komisi III DPRD Medan melakukan Inspeksi mendadak (sidak) melihat ketersediaan minyak goreng (migor) kemasan di Supermarket Brastagi Buah dan Pasar Tradisional Sei Kambing Jalan Gatot Subroto Medan, Selasa (21/02/22). 

Sidak yang dipimpin Ketua Komisi III DPRD Medan, Muhammad Afri Rizki Lubis bersama anggota Komisi III DPRD Medan, Netty, Edward dan Hendri Duin serta para staff Komisi III DPRD Medan. 

Saat dilokasi, Afri Rizki menemukan ketersediaan migor kemasan, sesuai ketentuan harga yang berlaku Rp14 ribu perkilo di Brastagi Buah akan tetapi saat berkunjung ke Pasar Sei Kambing, menemukan migor kemasan kosong. 

Kepada wartawan, Afri Rizki menyebutkan hendaknya pihak Dinas Perdagangan Kota Medan melakukan pengawasan dalam pendistribusian migor kemasan. 

Artinya, harus merata sehingga tidak tertuju pada satu tempat saja, ini juga sebagai antisipasi kerumunan orang. "Maka untuk itu, selain dinas pihak kecamatan dan kelurahan juga berperan melakukan pengawasan termasuk ketersediaan maupun harga," ujarnya.

Karena ini sangat penting, lanjut Afri karena yang ditemukan saat sidak pada hari ini di Pasar Sei kambing hanya jenis migor curah saja yang ada dengan harga berkisaran Rp12 ribuan hingga Rp15 ribu. 

Selama kunjungan Komisi III DPRD Medan, Ketua Komisi III DPRD Medan, Muhammad Afri Rizki Lubis menerima keluhan dari warga bermohon agar pendistribusian migor kemasan merata. 

"Kami dari warga Medan Sunggal, harus membeli migor di Brastagi Buah karena ketiadaan,"ucap Mia kepada Ketua Komisi III DPRD Medan. 

Sementara itu terpisah saat Sidak di Pasar Sei Kambing, Azhari pemilik kios pedagang mengeluhkan sudah sepekan migor jenis kemasan kosong kepada Anggota Komisi III DPRD Medan, Edward.  (imc/bsk)

Komentar

Berita Terkini