|

Gelombang 3 Covid Naik, Kapoldasu Gelar Rapat Lintas Sektoral Guna Perketat Aturan Kembali

Gubsu Edi dan Pangdam I/BB Mayjen Hassanudin bersama Kapoldasu Irjen Panca yang menggelar rapat lintas sektoral penanganan covid-19. (foto : dok) 
INILAHMEDAN - Medan : Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra S menggelar rapat lintas sektoral bersama Forkopimda Provinsi Sumut guna membahas penanganan pandemi covid-19 pada Senin (14/02/22).

Rapat lintas sektoral itu berlangsung di Aula Tribrata yang turut pula dihadiri Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan Pangdam I/BB Mayjen Hasanuddin

Perkembangan kasus covid-19 di Sumatera Utara mengalami peningkatan dimana saat ini terdapat 825 kasus baru berasal dari hampir keseluruhan 33 Kab/Kota yang ada di Sumut. 

" Kita tidak perlu panik dalam menghadapi situasi ini namun kita harus tetap mengikuti aturan-aturan yang telah diterapkan pemerintah," ujar Kapolda Sumut.

Ia mengatakan untuk menekan penyebaran pandemi covid-19 di Sumut, Operasi Yustisi yang dilakukan oleh personil gabungan harus ditingkatkan mengingat saat ini masyarakat mulai abai menerapkan protokol kesehatan.

" Kepatuhan masyarakat dalam menjalankan aturan prokes menjadi salah satu kunci menekan laju penyebaran covid-19 termasuk varian baru yang saat ini muncul yakni Omicron," katanya.

Ia juga menegaskan kegiatan-kegiatan masyarakat yang bersifat mengumpulkan massa harus dibatasi dan apabila ada masyarakat yang melanggar akan diberi sanksi.

" Kita harus yakin mampu melewati gelombang 3 covid-19 ini. Aturan-aturan yang sudah ada diberlakukan dan diperketat kembali. Tentunya ada sanksi-sanksi yang diberikan bagi masyarakat yang tidak disiplin," tukasnya. (imc/joy) 


Komentar

Berita Terkini