Para tersangka penyalahgunaan narkotika yang terjaring kegiatan GKN. (foto : dok) |
Tim tersebut berjumlah 65 personil yang dipimpin Kabag Ops Kompol Wirhan Arif bersama Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu melaksanakan GKN di Jalan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara hingga Jalan Perintis Kecamatan.
Barang bukti dari kegiatan GKN tim gabungan. (foto : dok) |
Petugas gabungan dalam kegiatan GKN yang melakukan pemeriksaan terhadap warga. (foto : dok) |
Selanjutnya, terhadap mereka yang diamankan dilakukan tes urin dan positif mengandung Zat Methapetamine lalu dilimpahkan ke BNNK Labura untuk rehabilitasi karena dari mereka tidak didapati kepemilikan narkotika.
Dalam kegiatan GKN tersebut salah satu perwakilan tokoh masyarakat H Soleh Hasibuan didampingi Kepling Hasmar Hasibuan mengucapkan terima kasih atas tindakan dari kepolisian dan personil gabungan.
Dimana selama ini warga sudah resah dengan para tersangka yang mereka tidak kenal tapi enggan untuk melaporkan keresahan tersebut. (imc/joy)