|

116 Warga Medan Terkonfirmasi Omicron, Wong Imbau Warga Taati Prokes

Anggota DPRD Medan Wong Chun Sen melaksanakan sosialisasi Perda No 5 Tahun 2015 tentang penanggulangan kemiskinan di Jalan Pelita 6 Lingkungan 2, Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan, Minggu (06/02/2022).(foto: bsk) 


INILAHMEDAN - Medan: Terkonfirmasinya 116 warga Medan positif Covid-19 varian Omicron menjadi perhatian anggota DPRD Medan Wong Chun Sen. 

"Warga diminta jangan abai dan tetap melaksanakan protokol kesehatan (prokes)," ucap Wong usai sosialisasi Perda No 5 Tahun 2015 tentang penanggulangan kemiskinan di Jalan Pelita 6 Lingkungan 2, Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan, Minggu (06/02/2022).

Dikatakan Wong, Covid-19 varian Omicron tidak begitu berbahaya namun penyebarannya begitu cepat sehingga harus menjadi perhatian serius Pemko Medan untuk menindaklanjuti terutama kordinasi OPD dengan pihak kecamatan dan kelurahan.

Belum berakhirnya pandemi Covid-19, kata dia, tentunya berimbas pada sisi perekonomian. Di Kecamatan Medan Perjuangan, jumlah masyarakat tidak mampu mencapai 9000 KK.

Wong mengapresiasi langkah yang dilakukan Camat Medan Perjuangan Zul Wahyudi dengan melaksanakan vaksinasi dosis I dan II serta booster dengan pihak Puskesmas setempat.

Wong juga meminta puskesmas bersama unsur kecamatan dan kelurahan proaktif melaksanakan pemeriksaan kesehatan serta vaksinasi.(imc/bsk) 

Komentar

Berita Terkini