|

Polisi Lumpuhkan Dua Kaki Tersangka Curas

Tersangka RB tertunduk saat berfoto bersama petugas. (foto : dok) 
INILAHMEDAN - Medan : Unit Reskrim Polsek Medan Baru mengamankan resedivis pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) di Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru (sebelah Lapangan Gajahmada).

Pelaku itu berinisial RB (30) warga Jalan Antara, Pasar 4,5, Kelurahan Lubuk Pakam III, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang yang sempat viral di media sosial (Medsos).

" Pelaku terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur terhadap kedua kakinya karena melakukan perlawanan dengan cara mendorong dan berupaya merebut senjata petugas pada saat dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti sepeda motor Scoopy yang digunakan pelaku," ujar Kapolsek Medan Baru Kompol Teuku Fathir Mustafa, Senin (10/01/22).

Ia mengatakan pelaku diamankan atas laporan korban pada Senin tertanggal 27 Desember 2021 sekira pukul 08.42 WIB bernama Nurlela (59) warga Jalan Sei Muara, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru. 

Korban saat itu sedang bersama putrinya berangkat dari rumah berjalan kaki menuju Kantor Pos Jalan Iskandar Muda melalui Jalan DI Panjaitan melewati Lapangan Gajahmada.

" Sebelum sampai di ujung Jalan, tiba tiba korban didekati oleh pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Scoopy dan langsung merampas tas sandang korban dengan kuat hingga membuat korban jatuh terhempas ke jalan yang mengakibatkan luka pada wajah, kaki dan tangan," terangnya. 

Dari kejadian itu, menurutnya, korban dirawat inap (opname) di RS dan mengalami kerugian 1 tas, 1 dompet besar berisi uang tunai Rp 10.000.000, 1 HP android merk Vivo type Y91 warna hitam. (imc/joy) 


Komentar

Berita Terkini