|

Mesin Permainan Judi Tembak Ikan Pengganti 'Dindong' Yang Pernah Booming

Mesin judi tembak ikan. (foto : dok)  
INILAHMEDAN - Patumbak : Menjamurnya mesin judi tembak ikan disekitar pinggiran kota Medan disinyalir merupakan pengganti permainan judi mesin 'dindong' yang dahulu pernah juga 'booming'. 

" Dindong itu bang judi game juga cuma cara mainnya aja yang beda. Para pemainnya berjumlah enam orang kalo untuk tembak ikan. Kalo dindong satu ato dua orang saja.

Tapi apa pun nama permainan itu, tetap saja judi dan itu memang merusak. Bila dibiarkan apalagi 'pembiaran' maka bukan hanya merusak generasi, tetapi tingkat kriminalitas pun otomatis semakin menjadi," ujar Erwin Nasution (58), warga Jalan Prof HM Yamin SH, Kota Medan, Rabu (19/01/22). 

Asyiknya para pemain dibuat mesin judi tembak ikan. (foto : dok) 
Menurut pria paruh baya itu, yang juga seorang tokoh pemuda, dahulu di era 90-an hingga periode awal 2000 mesin judi dindong sangat digemari. Bahkan disejumlah plaza kota medan penuh dengan pengunjung hanya untuk bermain dindong. 

" Namun, judi dindong tergusur dan diberantas berkat gencarnya penyuluhan dan pemberantasan yang dilaksanakan pemerintah terhadap masyarakat dan pengusaha yang boleh dikatakan pembangkang," sebutnya. 

Hal senada juga dikatakan oleh M Dayat Lubis (52) warga Jalan M Yacub, Medan Perjuangan, Kota Medan. Ia menuturkan permainan judi tembak ikan termasuk kategori 'mesin penghancur dan perusak' generasi penerus. 

" Karena dengan hanya bermodalkan ketangkasan lewat tangan, sudah bisa memperoleh uang tanpa harus bekerja keras dan hanya duduk saja sambil ada musik para pemain dibuat terlena. Hal inilah yang menimbulkan sifat pemalas sehingga otomatis hanya berpatokan untuk mendapatkan untung besar," jelasnya. 

Bukan hanya pria, tapi emak-emak pun dibuat asyik oleh permainan mesin judi tembak ikan. (foto : dok) 
Oleh karenanya, sambungnya, sudah saatnya pemerintah dan aparat penegak hukum untuk bertindak tegas terhadap permainan judi tembak ikan tersebut. 

" Apalagi lokasi keberadaan permainan judi tembak ikan itu di sekitar pemukiman warga yang padat penduduk. Jelas-jelas ini merupakan kondisi yang mengkhawatirkan," ucapnya. 

Sementara dibagian lain, katanya, pihak kepolisian sudah pula menyahuti langkah serta keluhan masyarakat terhadap kondisi atas keberadaan permainan judi tembak ikan itu yang memang menjadi dilema di masyarakat. 

Akan tetapi, tindakan yang telah dilakukan oleh polisi terhadap permainan judi tembak ikan itu bahkan terhadap penyedia lokasi dan pemiliknya, belum dapat juga memberi efek jera. 

" Mungkin selama ini tindakan tegas polisi seperti melakukan penggerebekan dan menyita sejumlah mesin judi tersebut masih dianggap 'main-main'. 

Artinya walau sudah digerebek pun para pemilik dan penyedia lokasi permainan judi tembak ikan itu belum merasa kapok karena tidak menjalani hukuman yang sesuai dari perbuatannya," pungkas Dayat yang juga salah seorang Kepala Lingkungan di daerah itu.  (imc/joy) 


Komentar

Berita Terkini