|

Carut Marut Pengangkatan Kepling, Dedy Aksyari Terima Pengunjuk Rasa Medan Denai

Anggota DPRD Medan Dedy Aksyari saat menerima pengunjuk rasa terkait carut marut pengangkatan kepling di Kecamatan Medan Denai, Senin (17/01/2022). (foto: bsk) 


INILAHMEDAN - Medan: Anggota DPRD Medan Dedy Aksyari meminta Pemko Medan transparan dalam memberhentikan dan pengangkatan kepala lingkungan (kepling) agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat. 

"Persoalan pengangkatan dan pemberhentian kepala lingkungan ini sering menjadi polemik di tengah-tengah masyarakat. Jadi kita minta Pemko Medan lebih ketat melakukan pengawasan dalam proses pengangkatan dan pemberhentian kepling," kata Dedy Aksyari, Selasa (18/01/2022). 

Saat menerima aksi unjuk rasa warga yang tergabung dalam Forum Peduli Kecamatan Medan Denai di gedung DPRD Medan terkait carut marut pengangkatan kepling, Senin (17/01/2022), politisi Partai Gerindra ini akan meneruskan aspirasi warga ke Komisi I DPRD Medan agar permasalahan ini secepatnya diselesaikan.

Menurut Dedy, pengangkatan dan pemberhentian kepala lingkungan harus mengacu kepada Peraturan Wali Kota (Perwal) Medan No 21 tahun 2021.

"Artinya, kepling yang diangkat berasal dari lingkungan dan memahami kondisi lingkungan sekitar dan bukan karena ada hubungan atau KKN oknum tertentu lalu diangkat yang akhirnya menjadi polemik," kata Dedy. 

Dalam unjuk rasa itu, perwakilan warga, Martin Lumbangaol menuntut transparansi soal pengangkatan kepling di Kecamatan Medan Denai. Warga juga meminta Wali Kota mengevaluasi kinerja Camat Medan Denai. 

"Kami mencium ada kejanggalan soal pengangkatan Kepling di Medan Denai. Misalnya masa pendaftaran dan pemberkasan yang terburu-buru dan kurangnya sosialisasi Perwal No 21 Tahun 2021,” kata Martin.

Selain itu, kecurangan juga terjadi di Kelurahan Tegal Sari Mandala II. Di mana pendaftar 27 orang, namun saat ujian ada 30 orang. Begitu juga dengan tidak adanya transparan pengumuman.

“Kami menduga ada manipulasi terhadap dukungan salah satu calon. Seperti adanya surat dukungan dari warga yang meninggal dunia. Begitu juga adanya warga yang tidak pernah dimintai dukungan, namun namanya tercantum dalam surat dukungan,” beber Martin.

Usai berorasi, perwakilan pengunjukrasa diterima Ketua Komisi I DPRD Medan Rudiyanto Simangungsong di ruang rapat Banggar DPRD Medan.

Didampingi sejumlah anggota Komisi I DPRD Medan di antaranya Edi Saputra dan Abdul Latief, Rudiyanto menyatakan segera memanggil Camat Medan Denai dan beberapa lurah untuk hadir pada hari ini, Selasa (18/01/2022).(imc/bsk) 

Komentar

Berita Terkini