|

Biang Kemacetan, Hendri Duin Minta Pemko Tertibkan PK5 Jualan di Fasilitas Umum

Anggota DPRD Medan Hendri Duin Sembiring. (foto: dok) 


INILAHMEDAN - Medan: Anggota DPRD Medan Hendri Duin Sembiring meminta Pemko Medan menertibkan keberadaan pedagang kaki lima (PK5) yang berjualan buah dan sayur-mayur di Jalan Pematang Pasir Kawat 7  Kelurahan Tanjungmulia Kecamatan Medan Deli.

"Keberadaan pedagang sering dikeluhkan masyarakat pengguna jalan karena menjadi penyebab kemacetan. Apalagi lapak pedagang sudah memakai fasilitas umum. Jadi harus ditertibkan," kata Hendri Duin, Selasa (18/01/2022). 

Selain menjadi penyebab kemacetan, kawasan itu juga menjadi kumuh. Kemacetan parah terjadi pada pukul 08.00 WIB pagi dan pukul 16.00 sampai 18.00 WIB. 

Menurut Hendri Duin, Satpol PP Kota Medan pernah akan melakukan penertiban pedagang, namun lantaran Camat Medan Deli Fery tidak hadir waktu itu, penertiban dibatalkan.

Camat Medan Deli Fery ketika dikonfirmasi terkait keberadaan PK5 yang berjualan di atas trotoar jalan mengatakan pihaknya pernah akan melakukan penertiban, namun karena situasi pandemi Covid 19 penertiban dibatalkan.

"Pernah kami menyurati Satpol PP Medan untuk menertibkan, namun karena pandemi Covid 19, pedagang juga butuh tempat berjualan, atas dasar hati nurani penertiban dibatalkan," kata Fery. 

Fery mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan kembali menyurati Satpol PP Kota Medan untuk melakukan penertiban kembali mengingat situasi Covid 19 sudah mulai menurun.(imc/bsk) 

Komentar

Berita Terkini