|

Berkat Informasi Masyarakat, Pemilik Sabu Dan Ganja Diciduk Polisi

Tersangka berinisal PT di Mako Polres Dairi. (foto : am)
INILAHMEDAN - Sidikalang : Tim Opsnal Satres narkoba Polres Dairi meringkus seorang tersangka narkotika sabu dan ganja pada Sabtu (15/01/22) sekira pkl 17.00 WIB di Jalan SM Raja, Desa Lau Bagot, Kecamatan Tigalingga. 

Kapolres AKBP Wahyudi Rahman melalui Kasi Humas Iptu Doni Saleh membenarkan penangkapan terhadap pria berinisial PT (31) warga Desa Palding Jaya Sumbul, Kecamatan Tigalingga, Kabupaten Dairi.

Penangkapan terhadap yang bersangkutan berawal dari informasi masyarakat kepada petugas. KBO Satresnarkoba Ipda MF Afrizal beserta anggota menuju lokasi dimaksud untuk melakukan penyelidikan. 

Barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja yang disita petugas. (foto : am) 
Personil melakukan penangkapan terhadap PT. Lalu setelah dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti 6 plastik klip transparan berisi sabu, 18 plastik klip transparan kecil berisi sabu dan 13 plastik klip kecil juga berisi sabu. 

Kemudian penggeledahan di penginapan Cafe 19, Desa Lau Bagot ditemukan 1 bungkus ganja, 2 bungkus kertas robek berisi ganja, dan 1 alat hisap sabu/bong yang menempel kaca vyrex berisi sabu. 

" Kini tersangka telah diamankan di Mapolres untuk diproses lebih lanjut," tukasnya. (imc/am)


Komentar

Berita Terkini