|

Wong Ingatkan Masyarakat Tetap Patuhi Prokes Hempang Virus Varian Baru Omicron

Anggota DPRD Medan Wong Chun Sen saat menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan di Jalan Suluh, Kelurahan Sidorejo Hilir,   Kecamatan Medan Tembung, Minggu (05/12/2021).(foto: bsk) 


INILAHMEDAN - Medan: Anggota DPRD Kota Medan Wong Chun Sen meminta  masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) guna menghindari penyebaran Covid-19. 

"Kita jangan lengah. Apalagi saat ini muncul varian baru Covid-19 bernama Omicron. Varian baru ini sudah menyebar di Afrika di antaranya wilayah Mozambik, Zimbabwe dan wilayah lainnya. Jadi mari kita tetap menetapkan prokes secara ketat," Wong Chun Sen saat menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan di Jalan Suluh, Kelurahan Sidorejo Hilir,   Kecamatan Medan Tembung, Minggu (05/12/2021).

Guna meningkatkan kekebalan tubuh dari virus Covid-19, Wong juga mengimbau warga untuk melaksanakan program vaksin dengan mendaftarkan diri ke kantor kelurahan terdekat. 

Wong berharap dengan program vaksinasi Covid-19 yang dicanangkan pemerintah ini, tren penurunan pasien Covid-19 terus terjadi sehingga Kota Medan terbebas dari virus yang mematikan itu. 

"Tinggal kita yang menjaga bagaimana virus varian baru Omicron tidak menyebar ke Indonesia khususnya Kota Medan," kata wakil rakyat yang duduk di Komisi II ini. 

Sementara Sekretaris Camat Medan Tembung Amsar Hasibuan yang hadir pada sosialisasi perda itu mengatakan pihaknya terus gencar menggalakkan progma vaksinasi sebagaimana yang diinstruksikan Wali Kota Medan Bobby Nasution. 

"Program vaksinasi kita fokuskan di dua Puskesmas di Kecamatan Medan Tembung," katanya. 

Kepala Puskesmas Jalan Sering Fitriya menjelaskan, selain menyosialisasikan program Pandawa (Pendaftaran Dengan WA) terkait pendaftaran BPJS Kesehatan, pihaknya juga melayani penyuntikan vaksinasi untuk masyarakat.

"Jika ingin mendapatkan layanan BPJS gratis melalui PBI Kesehatan, silakan mengkomfirmasi ke nomor Pandawa di 08116791003 PBI gratis. Nanti kami akan membantu warga untuk mendaftar PBI kesehatan gratis melalui sistem online," tuturnya. (imc/bsk) 

Komentar

Berita Terkini