|

Walau PPKM Level 3 Nataru Batal, Pos Check Point Tetap Jalan

Asops Kapolri Irjen Imam. (foto : dok) 

INILAHMEDAN
- Jakarta : Meski pemerintah memutuskan untuk membatalkan penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 selama libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 se-Indonesia, namun Polri menyebut kebijakan itu tak berdampak pada pembangunan pos check point.

" Enggak, tetap (ada pos check point), itu kan untuk pengamanan, pos pengamanan/pos pelayanan, nantinya bermanfaat juga untuk memastikan aplikasi PeduliLindungi itu berjalan, di rest area itu nanti kita akan aturkan,” kata Asisten Kapolri Bidang Operasi (Asops) Irjen Imam Sugianto pada Rabu (08/12/21).

Imam mengatakan di beberapa lokasi tempat pos check point itu juga akan dibangun pos untuk vaksinasi covid-19. Masyarakat yang belum vaksin dapat menjalani vaksinasi di pos tersebut.

" Jadi, yang ketahuan belum vaksin langsung diimbau vaksin disitu misalnya begitu,” ungkap jenderal bintang dua itu.

Pemerintah batal menerapkan PPKM Level 3 merata selama Nataru. Keputusan itu diambil dengan membandingkan penanganan pandemi saat ini dengan tahun lalu.

Polri segera rapat dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Rapat itu membahas penyesuaian aturan setelah pembatalan PPKM Level 3 selama libur Nataru.

Mendagri akan mengeluarkan instruksi baru. Polri akan mempedomani instruksi itu dalam pelaksanaan tugas pengamanan masyarakat selama libur panjang. (imc/joy) 


Komentar

Berita Terkini