|

Mesin judi Merek 'Macan 26' Di Patumbak Lancar Beroperasi

Mesin judi permainan tembak ikan. (foto : dok) 

INILAHMEDAN
- Patumbak : Walau permainan judi jenis lain sudah digerebek dan ditutup paksa oleh personil Polsek Patumbak, berbeda dengan judi mesin tembak ikan merek 'Macan 26'. 

Judi modus ketangkasan yang dikelola pria berinisial AC tersebut masih beroperasi di wilayah hukum Polsek Patumbak.

Bahkan judi mesin yang beromset ratusan juta rupiah perhari itu terus menjamur dan berkembang karena bandar judinya diduga memakai jasa preman dan oknum aparat sehingga tak ada yang berani menggerebeknya. Selain, permainan judi tembak ikan, AC juga menyediakan judi dindong dan jackpot.

Lapak judi yang dikelola oleh pria keturunan WNA tersebut beroperasi di Jalan PT Indo, Pasar 5, Patumbak persisnya di warung Tamba, warung Mayor, Jalan Pertahanan Patumbak, Gang Besi dan di Jalan Patumbak Talun Kenas, Pasar V, Desa Marindal I, Kecamatan Patumbak.

Warga sekitar mengatakan bahwa judi tembak ikan merek Macan 26 banyak bertabur di wilayah Patumbak. Yakni mulai di Jalan PT Indo, Pasar 5, Patumbak, di warung milik Tamba, warung Mayor, Jalan Pertahanan, kawasan Patumbak.

" Di dua warung tersebut semua ada. Mau judi tembak ikan, jackpot dan dindong. Sebab sudah lama lapak judi itu beroperasi," ujarnya pada Sabtu (25/12/21) sore. 

Bahkan, kata warga yang enggan menyebutkan namanya itu, judi mesin yang ada sudah bertambah sampai ke Telun Kenas dan menyebar ke kecamatan lainnya di Kota Medan.

" Selama ini warga sudah resah. Tapi mau bilang apa. Setiap warga melaporkan aktifitas perjudian itu ke Polsek Patumbak dan aparat lainnya, tetap diacuhkan dan tidak ada tindakan serius sehingga judi tetap buka,” kesalnya. 

Warga juga mengaku bagi setiap orang yang masuk ke markas judi tersebut selalu diawasi pria berbadan kekar dan tegap yang diduga oknum preman atau oknum aparat bayaran. 

" Makanya sampai sekarang tidak ada satu pun lapak judi milik AC yang digerebek," tegasnya.

Meski begitu, warga tetap berharap dengan adanya pemberitaan dari wartawan, semoga lapak judi yang meresahkan masyarakat itu secepatnya digerebek dan ditutup sehingga para warga dapat tenang beraktifitas.

" Kami (para warga) meminta agar Poldasu dan Polrestabes Medan yang melakukan penggrebekan lapak judi itu maunya. Kalau hanya Polsek Patumbak yang bertindak, kami, warga sini tidak nyakin. Buktinya, siapa saja Kapolsek Patumbak, permainan judi tembak ikan merek Macan 26 itu tetap berjalan mulus. Bahkan semakin menjamur,” ungkap Ucok (38). 

Dibagian lain, Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chaniago mantan Kapolsek Medan Area itu mengatakan bahwa hal itu tidak benar.

" Nanti kita cek. Kita masih fokus kegiatan vaksinasi dan pengamanan natal dan tahun baru (Nataru),” sebutnya melalui WhatsApp.  (imc/joy) 


Komentar

Berita Terkini