|

Kurangi Over Kapasitas, 306 Tahanan Polrestabes Medan Dikirim Ke Lapas

Kapoldasu Irjen Panca bersama irwasda Kombes Fahmi saat mengirim para tahanan Polrestabes Medan ke Lapas yang sudah inkrah. (foto : dok)  

INILAHMEDAN
- Medan : Sebanyak 306 tahanan Polrestabes Medan berstatus inkrah dikirim (dipindahkan) ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjung Gusta Medan pada Senin (06/12/21) malam.

Para tahanan yang dipindahkan itu yakni ke Rutan Tanjung Gusta 269 orang, Lapas Anak 11 orang, Lapas Perempuan 26 orang dan tahanan titipan jaksa 29 orang.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Selasa (07/12/21), jumlah tahanan Polrestabes Medan lebih dari 700 orang yang terlibat berbagai kasus kejahatan. 

Kapoldasu Irjen Panca menyapa para tahanan Polrestabes Medan sebelum diberangkatkan ke Lapas. (foto : dok) 

" Dari jumlah tahanan yang ada saat ini sudah over kapasitas. Jadi sebanyak 306 tahanan yang sudah divonis dan statusnya inkrah kita pindahkan ke Lapas Tanjung Gusta dan beberapa lapas lain di Medan," katanya.

Ia mengungkapkan dalam pemindahan tahanan tersebut, Kapolda Sumut yang didampingi Waka Polda langsung memantau proses pemindahan dan sekaligus memastikan tahanan mendapat pelayanan yang baik.

Sebelum memindahkan para tahanan ke rutan, ratusan tahanan menjalani swab tes covid-19. Hal itu untuk mencegah terjadinya penyebaran covid-19. 

Kapoldasu Irjen Panca meninjau para tahanan Polrestabes Medan diruangan. (foto : dok)  

Setelah itu barulah para tahanan diberangkatkan menggunakan mobil angkutan Polda Sumut dan beberapa mobil tahanan lainnya.

" Langkah yang dilakukan Kapolda Sumut tidak lepas dari hasil anev kejadian beberapa waktu yang lalu ada tahanan yang meninggal dianiaya sesama tahanan sendiri. Jadi kita tidak ingin hal itu terulang kembali. Bapak Kapolda melihat, menganalisa dan mengevaluasi yang dilakukan malam ini dengan memindahkan kurang lebih 300 tahanan yang sudah memiliki ketetapan hukum," pungkas Kombes Hadi. (imc/joy) 


Komentar

Berita Terkini